Tampilkan postingan dengan label 1.8.pendidikan keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.8.pendidikan keagamaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2009

Pendidikan Agama Diintensifkan

Selama Ramadhan, sekolah di Kota Yogyakarta mengintensifkan pengajaran keagamaan. Pendidikan agama dinilai lebih efektif selama bulan puasa karena suasana mendukung. Ketua Panitia Kegiatan Ramadhan SMP Negeri 2 Yogyakarta Muhammad Budi Basuki mengatakan, selama Ramadhan tiga komponen utama pendidikan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah, saling mendukung terbentuknya suasana keagamaan.

Karena itu, pengajaran agama bisa lebih terfokus sebab tingkat gangguan lebih kecil. Gangguan pendidikan keagamaan itu berasal dari beberapa sumber, di antaranya pergaulan dan media. Selama bulan Ramadhan pengaruh buruk dari media dan masyarakat pada pelajar jauh berkurang. Tayangan televisi, misalnya, jauh lebih sopan dan religius dibandingkan di luar masa puasa, katanya ketika ditemui di Yogyakarta, Rabu (3/9).

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Urusan Kesiswaan SMPN 2 Yogyakarta Suradji, pengajaran agama untuk membentuk akhlak mulia merupakan salah satu bagian dari tujuan pendidikan nasional. Salah satu sikap yang ingin ditanamkan pada bulan puasa ini adalah toleransi dan tenggang rasa pada sesama, ucapnya.

Suradji mengatakan penanaman nilai dan pembentukan sikap tersebut dilakukan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya tadarus, pesantren kilat, buka puasa bersama, kajian keagamaan, infak Ramadhan, dan zakat fitrah. Di SMPN 2 Yogyakarta, pesantren kilat berlangsung selama tiga hari dua malam di Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim, Wonosari.

Non-Muslim Sementara itu, pesantren kilat untuk SMA Negeri 5 Yogyakarta sudah berlangsung selama liburan awal puasa di Pondok Pesantren Mualimin dan Mualimah Muhammadiyah. Salah satu tujuan pesantren kilat adalah mempraktikkan teori agama yang dipelajari di bangku sekolah, tutur Kepala SMA Negeri 5 Yogyakarta Munjid Nur Alamsyah.

Munjid menambahkan intensifikasi pengajaran keagamaan selama bulan puasa ini tak hanya ditujukan kepada pelajar Muslim, tetapi juga pelajar non-Muslim. Selama tadarus yang berlangsung setiap hari selama 15 menit sebelum pelajaran, misalnya, para pelajar non-Muslim juga mengikuti pelajaran agama sesuai keyakinan mereka sendiri. Selama pesantren kilat berlangsung, para pelajar non-Muslim juga mengikuti retret atau pelajaran agama di sekolah masing-masing. Di SMPN 2, pelajar non-Muslim retret selama masa pesantren kilat, ucap Basuki.

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/04/13170751/pendidikan.agama.diintensifkan

Rabu, 29 April 2009

Pemko Masih Diskriminasikan Anggaran Pendidikan Keagamaan

Secara umum perhatian Pemko Padangpanjang terhadap pendidikan di kota ini sangat baik dan berhasil. Namun nasib pendidikan keagamaan sudah lama menyimpan memori panjang diskriminasi anggaran.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang dari Fraksi Golkar Novi Hendri.SE.M.si Dt. Bagindo Saidi, pada pendapat akhir Fraksi Golkar terhadap rancangan perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2008.

Kepada padangmedia.com Sabtu (15/11), Novi Hendri yang juga ketua KNPI Kota
ini menambahkan, belanja negara dialokasikan secara tidak berimbang antara lembaga pendidikan negeri dan swasta. "Ironisnya sebagian besar lembaga pendidikan keagamaan berstatus swasta. Faktanya adanya daerah yang menyetop pendanaan dari APBD untuk
kegiatan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah dengan alasan urusan agama tidak diserahkan kepada daerah, padahal konteksnya berbeda," jelas Novi.

Ditambahkannya, yang urusan daerah adalah urusan keagamaan, sedangkan urusan pendidikan sudah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, harusnya pemerintah daerah tetap memberikan alokasi dana APBD yang seimbang pada sekolah yang berbasis keagamaan.

Dasar hukum dukungan APBD pada pendidikan keagamaan adalah PP Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, Fraksi Golkar, seperti dijelaskan Novi Hendri, sangat merekomendasikan kepada Pemko Padangpanjang untuk mempelajari hal ini. Terutama menyangkut pendidikan yang berbasis islami dalam mendukung julukan Padangpanjang sebagai kota Serambi Mekah.

sumber: http://www.padangmedia.com/v2/index.php?mod=berita&id=2107

Selasa, 28 April 2009

Gereja dan Pendidikan

Krisis yang menghantam Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini telah mengantar bangsa dan negeri ini pada kondisi yang amat memprihatinkan. Realitas yang sedemikian itu hampir terjadi di semua aspek. Media massa menurunkan laporan yang amat transparan dan rinci tentang carut-marut wajah Indonesia, tanpa harus merasa risih dan rikuh. Dilaporkan misalnya Indeks Pembangunan Manusia mengalami kemerosotan dari 0,684 ke 0,682 sehingga peringkat Indonesia turun dari posisi 110 menjadi 112 dari 175 negara di dunia (Kompas, 10-07-2003).

Meski angka sering tidak menunjukkan fakta senyatanya, namun dengan mata telanjang dapat dilihat penurunan kualitas manusia Indonesia terjadi di mana-mana. Hal ini dapat dilacak dari kondisi masyarakat kelas bawah yang tidak da- pat lagi menjangkau pelayanan kesehatan, tidak dapat lagi membeli kebutuhan pokok sehari-hari dengan layak, dan tidak dapat lagi menjangkau pelayanan pendidikan.

Upaya bunuh diri yang dilakukan seorang anak SD beberapa waktu lalu, maraknya aksi teror, kekerasan, pembunuhan adalah contoh paling segar tentang rendahnya, bahkan makin tidak beradabnya manusia Indonesia. Dalam hal korupsi misalnya "prestasi" Indonesia amat memalukan. Menurut laporan media massa baru-baru ini Indonesia menempati peringkat keenam sebagai negara terkorup di dunia.

Menanggapi kondisi ini, Nurcholish Madjid dengan amat keras menyatakan bahwa Allah melaknat yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantara suap-menyuap.

Menurut Nurcholish, rakyat Indonesia harus melaksanakan ajaran Allah di dalam kehidupannya, dan dengan cara itu bangsa Indonesia yang paling korup sekaligus bangsa paling laknat, bisa diakhiri.

Ironisnya korupsi bahkan bisa terjadi dalam jumlah besar justru di kantor-kantor pemerintah yang mengurusi soal-soal keagamaan. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dalam kehidupan bangsa ini? Orang banyak kemudian dengan mudah mempertanyakan tentang dunia pendidikan, bahkan menuding bahwa pendidikan tidak berhasil mendidik bangsa ini. Padahal dunia pendidikan juga memiliki masalah-masalah yang tidak kecil dan sederhana. Para pakar dan birokrat pendidikan mencatat beberapa permasalahan mendasar yang sejak lama digumuli dunia pendidikan.

Meski pun belum maksimal, namun pelaksanaan wajib belajar 9 tahun telah berhasil mendorong perluasan kesempatan belajar di SD dan SLTP. Krisis ekonomi sejak pertengahan 1997 berdampak buruk tersebut karena terjadi penurunan angka partisipasi murni yang berakibat tingginya angka putus sekolah dan menurunnya murid baru.

Mutu pendidikan adalah aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pemerataan dan perluasan kesempatan belajar. Asumsinya, perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutu akan mendorong terwujudnya kelompok masyarakat yang bermutu.

Relevansi pendidikan berkaitan dengan sejauhmana lulusan suatu sekolah dapat langsung diserap oleh dunia kerja pada umumnya lebih-lebih dewasa ini perkembangan iptek berjalan dengan amat cepat. Masalah relevansi secara umum lebih mengarah pada pendidik- an kejuruan dan profesional yang berorientasi pada penyiapan tenaga kerja terdidik pada berbagai tingkatan untuk mengisi kesempatan kerja.

Permasalahan akibat pengelolaan pendidikan yang sangat sentralistis, kurang berkembangnya kemampuan daerah dalam mengatur dan mengelola sektor pendidikan di daerah. Selain itu, selama ini sekolah juga tidak mempunyai otonomi dalam mengelola sekolah, sekolah hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang lebih tinggi.

Soal pembiayaan tidak terlalu mudah apalagi jika sekolah-sekolah tidak memiliki kreativitas dalam menggalang dana di tengah masyarakat. Masalah-masalah makro dunia pendidikan akan lebih rumit dan kompleks lagi jika lebih menukik pada problema yang dihadapi oleh sekolah-sekolah Kristen khususnya dalam mengimplementasi UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam UU No 20 Tahun 2003 eksistensi perguruan swasta terdapat dalam Pasal 55 Ayat (1) masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama...Penjelasan ayat tersebut: "Kekhasan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat tetap dihargai dan dijamin oleh undang-undang ini".

Dasar yang Kukuh

Pasal ini memberikan dasar yang kukuh dan legitim bagi sekolah-sekolah Kristen untuk memberikan kontribusi optimal dan terbaik bagi upaya pencerdasan bangsa.

Dalam peraturan pemerintah nanti mesti terjamin bahwa sekolah-sekolah Kristen memiliki otonomi, kemandirian untuk mengekspresikan ciri-khasnya dengan leluasa. Pemerintah dan masyarakat menghargai dan menjamin eksistensi sekolah Kristen berdasarkan undang-undang.

Pada tanggal 13-16 Oktober 2003 di Manado diselenggarakan Sidang Pengurus Pleno (SPP) III Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia yang diikuti oleh utusan MPK Wilayah seluruh Indonesia dan lembaga-lembaga mitra yang bergerak di bidang pendidikan. SPP III MPK di Indonesia harus meneguhkan kembali komitmen lembaga pendidikan Kristen di Indonesia, yaitu bahwa melalui ciri-khasnya sekolah-sekolah Kristen akan terus memberi kontribusi bagi pencerdasan bangsa.

Pendidikan Kristen perlu dibangun dengan mengembangkan: lingkungan sekolah yang aman dan tertib, ada visi dan target mutu yang ingin dicapai, ada kepemimpinan yang kuat, adanya komitmen dari kepala sekolah, guru, dan para siswa untuk berprestasi, adanya pengembangan staf sekolah yang terus-menerus sesuai dengan tuntutan iptek, adanya pelaksanaan evaluasi yang terus-menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu, dan adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orangtua murid/masyarakat.

Dalam rangka implementasi UU Sisdiknas dan era otonomi daerah di sektor pendidikan, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sosialisasi kritis tentang materi UU Sisdiknas; pemberdayaan wilayah/lembaga pendidikan: education watch/advokasi dan bantuan hukum pendidikan, mencermati perda di daerah, mencermati/mengkaji Rancangan PP.


sumber: http://www.in-christ.net/artikel/8-pendidikan/gereja-dan-pendidikan

MELIHAT ARAH DAN KEBIJAKAN PENELITIAN AGAMA TAHUN 2005

Lahirnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2001 tentang kedudukan, tugas fungsi, kewenangan, susunan organisasi dan tata kerja Departemen Agama telah berimplikasi terhadap perubahan struktur unit kelitbangan dan kediklatan di lingkungan Departemen Agama. Perubahan tersebut dinyatakan pada nomenklatur yang semula Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, berubah menjadi Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan. Dengan berlakunya KMA tersebut, maka untuk pertama kalinya tugas-tugas kelitbangan dan kediklatan dilingkungan Departemen Agama diintegrasikan dalam satu unit eselon I.

Sesuai KMA nomor 1 Tahun 2001, tugas pokok badan Litbang Agama dan Diklat keagamaan adalah menyelenggarakan sebagian tugas pokok Departemen Agama di Bidang Penelitian dan Pengembangan Agama dan Diklat keagamaan berdasarkan kebijaksanaan pelaksanaan yang ditetapkan oleh menteri. Untuk melaksanakan tugas tersebut Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan menjalankan fungsi sebagai berikut : 1) perumusan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang penelitian agama pengembangan agama dan diklat keagamaan; 2) koordinasi dan pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan keagamaan.; 3) Perumusan standarisasi di bidang penelitian dan diklat keagamaan; 4) perencanaan dan pelaksanaan program serta pengendalian dan pengamanan teknis operasional di bidang penelitian pengembangan agama dan diklat keagamaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5) Penyiapan, pembinaan penyelenggaraan diklat; dan 6) penelaahan dan penilaian serta penyajian laporan hasil penelitian, untuk bahan penyusunan dan penyempurnaan kebijakan pelaksanaan dan teknis di lingkungan Departemen Agama.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan mempunyai 6 unit eselon II ditingkat pusat, yaitu 1 sekretariat dan 5 pusat meliputi, 1) Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaaan; 2) Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan; 3) Pusat Penelitian dan pengembangan Lektur Keagamaan; 4) Pusat Pendidikan dan Latihan Administrasi 5) Pusat Pendidikan dan latihan tenaga teknis Keagamaan, dan 15 unit eselon III sebagai unit pelaksana Teknis (UPT) di daerah, terdiri dari 3 balai Penelitian dan Pengembangan Agama terdapat di Semarang, Makasar, dan Jakarta, dan 12 Balai Diklat keagamaan terdapat di Medan, Palembang, Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Ambon.

Upaya mengintegrasikan tugas-tugas kelitbangan dengan kediklatan dan menjabarkannya dalam bentuk program dan kegiatan secara utuh, terarah, dan proporsional, bukan hal yang mudah. Namun, dengan diterbitkannya sejumlah peraturan perundangan yang mengiringinya sebagai penjabaran lebih lanjut pemberlakuan KMA Nomor 1 tahun 2001 tersebut, jalan yang semua tampak sulit, secara perlahan makin terbuka. Kondisi tersebut juga tidak lepas dari adanya dukungan berbagai pihak, terutama Menteri Agama beserta jajarannya, dan seluruh unit kerja di lingkungan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Pusat dan Daerah, sehingga secara bertahap amanat KMA nomor 1 Tahun 2001 dapat dijalankan.

B. Arah Kebijakan

Untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan SDM di lingkungan Departemen Agama, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan telah menetapkan langkah-langkah kebijakan teknis, baik di bidang kelitbangan maupun kediklatan. Kebijakan teknis dibidang kelitbangan meliputi : 1) peningkatan relevansi topik-topik penelitian dengan dengan program pembangunan nasional dan kebutuhan unit-unit pelayanan Departemen Agama, di tingkat pusat dan daerah; 2) peningkatan mutu hasil penelitian, melalui peningkatan kualitas SDM peneliti dan pengembangan jaringan kemitraan penelitian; 3) peningkatan diversivikasi metodologi penelitian, sehingga penelitian yang dilakukan semakin kaya dan teruji dari segi metode, dan hasilnya dapat dijadikan pijakan bagi pemantapan kebijakan pimpinan Departemen Agama; 4) Peningkatan komunikasi dan sosialisasi hasil-hasil penelitian dengan para pimpinan di lingkungan Departemen Agama Pusat dan Daerah maupun masyarakat luas; 5) Perluasan jaringan kerjasama dengan lembaga penelitian dan lembaga-lembaga lainnya baik di lingkungan instansi pemerintah, perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga non pemerintah; dan 6) pengembangan budaya akademis bagi para tenaga fungsional peneliti.

Sementara itu, dalam bidang kediklatan ditempuh beberapa kebijakan teknis, meliputi: 1)pengembangan kapasitas SDM penyelenggara diklat baik melalui pendidikan dijalur formal maupun informasi; 2) peningkatan jumlah widyaiswara yang berkualitas melalui rekruitment terhadap para pegawai yang berminat dan memenuhi syarat, disamping terus berupaya memperoleh calon widyaiswara melalui penerimaan calon pegawai; 3) pengembangan program diklat yang memenuhi kebutuhan pegawai dan seluruh unit dilingkungan Departemen Agama, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat; 4) peningkatan kualitas instrument dalam bidang kediklatan, baik secara substansial maupun teknis; 5) penyiapan konsep kebijakan teknis kediklatan yang meliputi berbagai jenis dan arah program pedoman kediklatan, 6) Pembagian dan pemerataan kegiatan kediklatan Pusat dan Daerah secara proporsional, dimana pusat melakukan kegiatan kediklatan pada tingkat nasional dan daerah melakukannya pada tingkat lokal; 7) Pengembangan jaringan kemitraan dalam penyelenggaraan diklat, baik dengan unit-unit diteknis lingkungan Departemen Agama atau dengan intitusi diluar Departemen Agama tersebur; dan 8) Peningkatan jumlah sasaran kediklatan untuk mencapai siklus empat tahunan bagi PNS Depag.

Berbagai langkah strategis kelitbangan dan kediklatan tersebut dibangun untuk menyediakan iklim kondusif bagi pelaksanaan amanat rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 Pembangunan bidang agama meliputi : 1) program peningkatan pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan, 2) program peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan 3) program peningkatan pelayanan kehidupan beragama; 4) program pengembangan lembaga-lembaga social keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan; 5) program Penelitian dan Pengembangan Agama; dan 6) program peningkatan kerukunan umat beragama

Melalui kebijakan teknis yang tepat dan langkah-langkah pelaksanaan program kelitbangan dan kediklatan yang mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan, diharapkan dukungan terhadap tercapainya program-program pembangunan agama dapat dilaksanakan secara optimal yang pada gilirannya dapat mendorong keluarnya bangsa ini dari krisis multidimensional.

C. Implementasi Program

Peningkatan Pelayanan keagamaan merupakan program pembangunan agama yang secara langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Peningkatan pelayanan tersebut diantaranya telah dirasakan masyarakat dengan bertambahnya kemudahan dan keleluasaan menjalankan ibadah, serta penyediaan fasilitas pelayanan secara memadai. Upaya mewujudkan kemudahan tersebut pada parakteknya senantiasa membutuhkan pembenahan baik ditingkat supra maupun infra struktur kelembagaan, termasuk ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang professional. Dalam konteks pembenahan, beberapa pelayanan keagamaan yang menjadi isu sentral dan perhatian masyarakat luas menjadi prioritas utama. Untuk itu, penelitian dan pengembangan kebijakan tentang penyelenggaraan haji, dan pengelolaan sumber ekonomi umat yang diperoleh dari zakat, infak, shodaqoh, dan sejenisnya menjadi program kelitbangan. Pelayanan keagamaan yang lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah terkait dengan penyediaan kitab suci, literatur keagamaan terutama terjemahan dan tafsir, pelayanan nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR), sertifikasi tanah wakaf, pembinaan keluarga sakinah, penyediaan bacaan keagaaman, pembinaan rumah-rumah ibadah, dan pelayanan hisab-rukyat.

Untuk mendukung kebijakan dan penyediaan SDM bagi program peningkatan pelayanan keagaaman, Badan litbang Agama dan Diklat Keagamaan telah melaksanakan berbagai kegiatan kelitbangan antara lain: Penelitian tentang penyelenggaraan Ibadah Haji; penelitian tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh; studi tentang penerapan label halal terhadap produk pangan; penelitian tentang fungsi social rumah ibadah dari berbagai agama; penelitian tentang pandangan masyarakat terhadap KUA; pentashihan Al-quran standar, penyempurnaan Al-quran dan terjemahannya Depag, penelitian mushaf di Indonesia, seminar hisab rukyat, studi tentang perkawinan campuran di Negara RI, dan perkawinan bawah tangan.

Tentu saja, dengan tantangan zaman yang semakin kompleks baik secara kuantitas mapun kualitasnya, diperlukan sebuah hasil penelitian yang akan dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk mengarungi arus globalisasi yang sudah kita rasakan side efek negatifnya. Sebagai dampaknya formulasi terhadap penelitian pendidikan dan hukum sudah seharusnya lebih “membumi” dengan melihat realitas keagaamaan pada masyarakat yang cepat berubah
sumber: http://www.ditpertais.net/swara/warta25-04.asp

Pendidikan Agama dalam Keprihatinan

DALAM konstitusi, negara kita bukanlah negara agama, tapi diistilahkan dengan negara hukum atau rechstaat, sebaliknya bukan negara kekuasaan atau machstaat.
Tapi, bahwa agama menjadi tiang prioritas dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat tak dapat dipungkiri. Meski dalam praktiknya jauh dari pedoman dan nilai-nilai agama secara ideal.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila menjadi barometer utama, dimana agama yang diakui secara resmi harus menjadi way of life bagi pemeluknya.

Dalam cakupan yang lebih khusus lagi, dunia pendidikan merupakan media utama dalam mengejawantahkan sila pertama tadi secara lebih tersistem dan terarah.

Dari segi hukum, kelangsungan pendidikan keagamaan mendapat kedudukan yang cukup kuat. Namun demikian, ‘porsi’ yang diberikan oleh para pendidik di sekolah-sekolah, masih jauh dari harapan kita semua.

Karena target jam tidak lebih dari dua jam dalam seminggu dari keseluruhan paket kurikulum yang harus diajarkan. Lebih kacau lagi, dalam praktiknya banyak pula siswa menengah terutama yang sengaja tidak masuk pada jam-jam pelajaran agama tersebut.

Belum lagi materi yang diajarkan, jauh dari upaya mendukung peserta didik untuk bisa bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur.

Yang umum terjadi, banyak anak didik baik masih dalam proses menuntut ilmu ataupun sudah menamatkan sekolahnya, bertingkah laku atau bersikap yang jauh sebagai sikap seorang yang beragama, Islam khususnya.

Ledakan-ledakan perkelahian antar sesama pelajar, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, berani dan melawan terhadap guru/orangtua dan lainnya,menjadi cermin belum berhasilnya pendidixkan agama disekolah.

Kegagalan dalam dunia pendidikan, juga tak luput dari pengaruh hiburan yang ada, misalnya televisi, video, film, sinetron, bacaan-bacan yang tidak mendukung pendidikan agama.

Semua itu sesungguhnya dapat mempengaruhi sikap dan perilaku anak didik yang sadar atau tidak sadar pada gilirannya nanti akan mencetak sifat dan akhlak anak untuk berbuat yang tidak baik.

Pendidikan agama yang diberikan, harus menyentuh aspek aqidah dan akhlak peserta didik.

Memang di dalam kurikulum pendidikan agama Islam sudah dibagi kedalam sub-sub pelajaran yang akan diajarkan, misalnya bidang Al-Quran, aqidah, akhlak, tarikh Islam, muamalah dan sebagainya.

Tapi paling tidak bidang aqidah dan akhlak harus diprioritaskan. Isinya tentu lebih banyak bersifat nasehat yang menyentuh hati nurani, dari pada ilmu yang menyentuh akal pikiran.

Mengasah otak memang penting, bahkan saking pentingnya banyak lembaga pendidikan yang mengadakan kompetisi atau lomba yang berorientasi pada kecerdasan akal.

Dan sedikit sekali kita temukan lomba yang berorientasi pada kecerdasan hati dan spiritual. Padahal kecerdasan akal tidak otomatis membawa anak itu menjadi baik dan bermoral.

Bahkan keberhasilan seseorang tidak dipengaruhi oleh kecerdasan intelektualnya, akan tetapi justru banyak ditentukan oleh kecerdasan emosi dan spiritual (kecerdasan hati dan agama).

Maka tidak heran banyak anak yang tidak pandai, tapi ia sukses karena ia mempunyai kecerdasan hati dan berakhlak mulia.

Dewasa ini, pendidikan keagamaan sudah tidak lagi menjadi hal utama dalam proses belajar mengajar di sebuah institusi bernama sekolah umum.

Dalam hal ini, khususnya pendidikan agama Islam. Ditambah lagi dengan tidak dimasukkannya mata pelajaran pendidikan agama Islam dalam subjek Ujian Nasional.

Peserta didik akan lebih mengutamakan enam subjek Ujian Nasional dibandingkan mempelajari pendidikan agama Islam yang nantinya tidak mendukung angka-angka pencapaian standar kelulusan Ujian Nasional. Disini telah terjadi salah persepsi dengan Mata Pelajaran Agama Islam.

Selama ini, di sekolah kita hanya mempelajari agama berdasarkan kurikulum yang ditetapkan pemerintah untuk mencari angka dan nilai dalam waktu belajar 2 x 45 menit dalam satu minggu. Hal ini jelas melenceng dari tujuan utama belajar sebenarnya.

Dalam pendidikan di sekolah pada dasarnya semua guru terlibat dan bertanggung jawab dalam upaya membentuk sikap dan prilaku peserta didiknya menjadi baik, walaupun tidak mustahil selama ini guru agama yang dianggap paling berperan dan bertanggung jawab terhadap sikap dan prilaku anak didik di sekolah.

Persoalannya adalah bagaimana pendidikan agama di sekolah dapat menciptakan suasana yang dapat memotivasi anak untuk cinta terhadap materi agama dan juga menciptakan kebiasaan hidupnya sehari-hari dengan akhlak yang mulia.

Kebiasaan yang baik yang dimulai dari sekolah akan menjadi kiat yang baik dalam mendidik akhlak si anak.

Misalnya, disekolah dibiasakan sholat berjamaah, membaca Al-Quran sebelum jam pelajaran dimulai, melakukan doa dan dzikir bersama setiap seminggu sekali, diadakan lomba-lomba keagamaan dan lainnya.

Semua itu sesungguhnya dapat memotivasi anak untuk ikut andil dalam merubah pola pikir dari anti agama menjadi cinta agama.

Pendidikan kita dengan sekolah sebagai ujung tombaknya diharapkan mampu menumbuhkan manusia yang berkepribadian, sehingga dapat mengikis mentalitas masyarakat yang semakin terkontaminasi budaya luar.

Untuk menumbuhkan kepribadian peserta didik dalam interaksi pembelajaran dibutuhkan peran signifikan guru dan optimalisasi budaya sekolah.

Peserta didik hendaknya diarahkan untuk menemukan jati dirinya dan kemampuan intelektual maupun bakat-bakat yang dimilikinya, jadi tidak sekedar menerima pelajaran.

Setiap peserta didik harus dihargai karena dirinya sendiri bukan karena prestasi atau orangtuanya.

Mereka juga harus diarahkan untuk bersikap aktif, memikirkan apa yang dipelajari, kritis serta dewasa dalam menilai masalah yang dihadapi.

Peserta didik juga perlu diajak mencermati problematika soial, politik, budaya, ekonomi dan hal-hal yang terjadi di kelas atau masyarakatnya agar tumbuh sikap dan perilaku sosial dan humanismenya.

Dengan demikian, sistem pengajaran yang selama ini diterapkan perlu dievaluasi.

Mengingat anak sekarang lebih banyak menyerap input-input dari bermacam-macam informasi dan pengalaman yang berkembang. Sementara metode dan penyajian materi yang diberikan oleh guru-guru kadang-kadang monoton tidak bisa memotivasi anak dalam belajar.

Harapan kita bahwa pendidikan keagamaan harus kembali kita jadikan pelajaran primadona, untuk mencegah dari tindakan kriminal yang masih banyak dilakukan oleh siswa-siswa sekolah.

sumber: http://cetak.bangkapos.com/opini/read/377/Pendidikan+Agama+dalam+Keprihatinan.html

MEWUJUDKAN GENERASI BERKUALITAS MELALUI PEMBANGUNAN KELUARGA BERKETAHANAN

Memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi masalah dan tantangan yang sangat kompleks. Di satu sisi, secara internal kita masih belum mampu keluar dari krisis multidimensial yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Sementara di sisi lain, secara eksternal kita dihadapkan pada realitas persaingan antar bangsa yang semakin meningkat dan kompetitif. Konon, kunci untuk mengatasi masalah dan menjawab tantangan tersebut, terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Artinya, bila bangsa Indonesia mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara signifikan di era sekarang ini serta mewujudkan generasi yang berkualitas di masa mendatang, masalah dan tantangan bangsa tersebut, akan dapat diatasi dengan mudah. Pengalaman membuktikan, negara-negara di Asia Timur seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Jepang mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi dan sosial akibat perang dan kemiskinan sumber daya alam, dalam waktu yang relatif singkat karena tersedianya sumber daya manusia dengan kualitas yang memadai.
Persoalannya, menciptakan sumber daya manusia dan generasi masa depan yang berkualitas, bukanlah persoalan yang sederhana dan mudah. Karena selain membutuhkan strategi yang tepat dengan program-program yang memiliki daya ungkit tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dibutuhkan perencanaan yang baik dan pengelolaan yang baik pula, juga dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak dapat dikesampingkan pula kemauan dan semangat untuk bekerja keras, rela berkorban, sabar, disiplin, jujur dengan mengedepankan unsur kebersamaan dan gotong royong.
Logikanya, mustahil bangsa ini akan mampu mewujudkan generasi berkualitas bila tidak ada keseriusan dari pemerintah, segenap komponen bangsa dan masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh berupaya meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kualitas sumber daya manusianya melalui pola pendidikan dan atau pembinaan yang tepat serta penanganan yang profesional. Hal ini mengisyaratkan, bangsa kita harus memiliki kemauan dan tekat yang kuat untuk membangun generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan trampil, tetapi juga generasi yang tidak gagap teknologi, menghargai keterbukaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, norma-norma sosial, dan aturan-aturan agama. Sebab tanpa berbekal kemauan dan tekat kuat yang diiringi dengan model pengelolaan yang tepat, upaya-upaya yang dilakukan meskipun dengan biaya yang besar dan melibatkan para ahli dibidangnya, hasilnya tidak akan pernah optimal bahkan akan cenderung mengalami kegagalan.
Berdasarkan analisis penulis, membangun atau membentuk generasi masa depan yang berkualitas, harus dimulai dengan mengkondisikan tiga lingkungan strategis, yakni sekolah, masyarakat dan tidak dapat dikesampingkan adalah keluarga. Mengapa keluarga? Karena keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh setiap individu. Keluarga melalui delapan fungsinya yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan merupakan wahana persemaian nilai-nilai budaya bangsa dan norma agama yang sangat efektif untuk membangun karakter/kepribadian anak, disamping sebagai wahana ideal bagi setiap individu untuk berlatih ketrampilan, bersosialisasi maupun memompa kepercayaan diri. Karena dalam lingkungan keluarga, setiap individu dituntut tidak sekedar mampu memahami dan mengerti akan nilai, norma, ilmu dan ketrampilan, tetapi juga harus mampu pula untuk mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalannya, keluarga yang bagaimanakah yang mampu dijadikan sebagai wahana pembentukan generasi yang berkualitas? Jawabnya adalah keluarga yang berketahanan. Keluarga berketahanan yang dimaksud sesuai UU No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil serta psikis mental-spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Ini berarti, keluarga yang berketahanan harus memenuhi tiga syarat mutlak: (1) Keluarga yang bersangkutan harus didasari oleh perkawinan yang sah dan memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Keluarga yang dibangun harus memiliki wawasan ke depan, bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi untuk hidup mandiri, (3) Keluarga yang dibangun harus mampu hidup secara harmonis, memiliki jumlah anak yang ideal (dua anak lebih baik), sehat dan sejahtera. Ketiga syarat tersebut harus mampu dicapai oleh sebuah keluarga untuk mampu menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang mencakup delapan fungsi. Sementara kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga menjadi syarat yang harus dipenuhi agar keluarga yang bersangkutan dapat menjadi keluarga yang berketahanan.
Keluarga yang berketahanan akan menjadi wahana efektif untuk membentuk generasi yang berkualitas karena dalam lingkungan keluarga yang memiliki ketahanan tinggi, akan selalu mengedepankan enam aspek yang dapat dijadikan pegangan hidup bagi setiap individu yang ada didalamnya terutama anak sebagai calon generasi penerus keluarga, masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, membangun keluarga berketahanan juga harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
Pertama, aspek keagamaan. Dalam lingkungan keluarga yang berketahanan, aspek keagamaan harus menjadi landasan utama semenjak keluarga terbentuk. Sebab keluarga ini harus berprinsip, tanpa landasan agama yang cukup, keluarga tidak mungkin dapat melaksanakan fungsi keagamaan secara baik. Apalagi secara hakikat keluarga ini menyadari bahwa keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak serta anak dan anggota keluarga lainnya dalam kehidupan beragama. Ini berarti, pelaksanaan fungsi keagamaan dalam keluarga berketahanan bukan sekedar setiap anggota keluarga tahu tentang berbagai kaidah dan aturan hidup beragama, melainkan juga harus benar-benar merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, aspek sosial budaya. Salah satu tugas keluarga adalah sebagai institusi penerus kebudayaan dalam masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks kedudukan keluarga sebagai penerus kebudayaan, keluarga yang berketahanan diharapkan memahami bahwa aspek sosial budaya memerlukan perhatian yang cukup ketika akan membangun sebuah keluarga. Artinya, keluarga harus dibangun dalam situasi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada seluruh angggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan. Untuk itu, dalam keluarga yang berketahanan, terutama pasangan suami istreri, akan selalu berupaya memantapkan budaya sendiri dalam koridor yang jelas, namun tetap mampu menyerap budaya asing yang positif dan mencegah yang negatif demi perkembangan masa depan keluarga.
Ketiga, aspek ekonomi. Pembangunan aspek ekonomi dalam keluarga berketahanan perlu selalu diupayakan secara optimal dalam rangka membangun keluarga yang mandiri secara ekonomi. Karena keluarga ini harus memiliki kesadaran bahwa keluarga berketahanan baru dapat terbentuk manakala keluarga yang bersangkutan telah memiliki landasan ekonomi yang kuat. Keberhasilan dalam aspek ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan aspek-aspek lain dalam keluarga. Keluarga ini telah dapat membayangkan, bagaimana mungkin sebuah keluarga yang berpenghasilan sangat rendah akan mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak, tanpa ada dukungan dari pihak lain atau berhutang kesana kemari. Kondisi ini jelas akan menimbulkan permasalahan sosial, budaya, lingkungan hidup dan kependudukan dalam arti luas.
Keempat, aspek biologis dan kesehatan. Pembangunan aspek biologis dan kesehatan selalu menjadi prioritas bagi keluarga yang menginginkan menjadi keluarga berketahanan. Karena keluarga ini harus berasumsi bahwa dalam kehidupannya, setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang cukup vital adalah kebutuhan biologis dan kebutuhan akan kesehatan. Kebutuhan biologis salah satunya menyangkut kepentingan fungsi reproduksi, dimana keinginan untuk memperoleh keturunan dan pemuasan nafsu biologis (seks) dapat terpenuhi dengan baik, selain kebutuhan biologis lainnya sebagai makhluk hidup. Sementara kebutuhan akan kesehatan menyangkut kepentingan perlunya hidup sehat, agar seluruh anggota keluarga dapat bekerja dan beraktivitas dengan baik serta dapat menikmati hasil-hasilnya dengan penuh kebahagiaan. Mengingat besarnya hubungan antara aspek biologis dan kesehatan, keluarga khususnya suami isteri dalam keluarga yang berketahanan, tidak menghadapinya secara biofisik belaka. Melainkan didasari pula oleh pandangan psikis maupun moral dan sosial.
Kelima, aspek pendidikan. Keluarga berketahanan seharusnya dapat mengerti sepenuhnya bahwa pendidikan dalam keluarga sangat penting diperhatikan untuk mencapai keluarga yang berketahanan tinggi. Apalagi keluarga ini juga mengetahui, bahwa Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara, menyebut keluarga sebagai salah satu dari Tri Pusat Pendidikan. Itulah sebabnya keluarga yang berketahanan selalu berupaya memberdayakan diri agar mampu menjadi institusi yang handal dalam mencetak generasi penerus yang tidak saja sehat, cerdas, dan trampil, tetapi juga berbudi luhur serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Sebagai institusi yang pertama kali dikenal anak, keluarga berketahanan akan selalu berupaya mengkondisikan diri agar menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi anak, tenang dan penuh kasih sayang. Sehingga anak akan menjadi generasi penerus yang dapat diharapkan perjuangannya dikemudian hari.
Keenam, aspek cinta kasih. Aspek ini juga perla mendapat perhatian lebih pada keluarga yang berketahanan karena keluarga ini mengetahui secara pasti bahwa tanpa komunikasi yang baik antara orangtua dan anaknya, antara anak dengan anggota keluarga lainnya, dan antara anak dengan lingkungannya, keluarga yang benar-benar berketahanan tidak akan terwujud Termasuk komunikasi disini adalah komunikasi anak dengan keseluruhan pribadinya, terutama pada saat anak masih kecil yang masih menghayati dunianya secara global dan belum terdirefensiasikan. Oleh karena itu, keluarga tersebut akan selalu berupaya membangun dan mempertahankan aspek cinta kasih dalam keluarga karena dirasa sangat penting untuk menjembatani upaya membangun keluarga berketahanan. Apalagi suasana yang penuh cinta kasih akan menjadi modal yang tidak ternilai harganya bagi keluarga yang berketahanan untuk membahagiakan anak dan mensejahterakan keluarga itu sendiri.
Selain keenam aspek tersebut, keluarga berketahanan juga akan selalu memperhatikan aspek-aspek lain yang terkait dan memiliki daya ungkit tinggi untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas. Seperti aspek pembinaan lingkungan yang memfokuskan pada penciptaan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara keluarga dan lingkungannya baik lingkungan fisik (alam) maupun lingkungan non fisik (budaya), dan aspek sosialisasi yang mengkhususkan hubungan antar anggota dalam satu keluarga dan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya. Mengingat aspek sosialisasi ini mendapat perhatian yang cukup, maka dalam keluarga yang berketahanan akan terbentuk individu-individu yang tidak saja mampu berkomunikasi secara baik dengan anggota keluarga lainnya atau masyarakat luas, tetapi juga individu yang mampu bersosialisasi serta menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungannya.
Upaya mewujudkan generasi yang berkualitas saat ini dan dimasa mendatang menjadi sangat urgen untuk menjawab tantangan zaman seiring dengan datangnya era globalisasi dan modernisasi kehidupan. Di sini keluarga harus berani mengambil peran strategis untuk memberdayakan seluruh anggota keluarganya dengan memantapkan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga sebagai manifestasi sekaligus aktualisasi dari keluarga yang berketahanan.
Mendasarkan pada kenyataan tersebut, peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XV tahun ini yang secara nasional kita peringati 29 Juni 2008 lalu, hendaknya dapat dijadikan moment penting untuk menumbuhkembangkan keluarga-keluarga berketahanan sebagai wahana pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Tidak hanya generasi yang sehat, cerdas dan trampil, tetapi juga generasi yang berbudi pekerti luhur, menghargai nilai budaya bangsa, memiliki konsep diri yang baik, berkepribadian serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Terlebih tema yang diangkat dalam Harganas tahun ini adalah ”Dengan Semangat Gotong Royong Kita Wujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” sebagai aktualisasi upaya mewujudkan keluarga berketahanan. Di sisi lain, kita ketahui bahwa visi pembangunan keluarga berencana di Indonesia saat ini adalah “Seluruh Keluarga Ikut KB” dengan misi “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” yang berarti juga sejalan dengan upaya mewujudkan generasi berkualitas melalui pembangunan keluarga berketahanan.
Sekarang tinggal bagaimana kita bersikap. Menjadikan generasi masa depan kita tetap seperti apa adanya tanpa jaminan masa depan bangsa yang cerah penuh harapan, atau berupaya membangun keluarga yang berketahanan dengan sekuat tenaga untuk melahirkan generasi berkualitas demi terciptanya bangsa yang maju, sejahtera dan mandiri. Karena sekarang kita telah sama-sama sadar bahwa generasi berkualitas adalah jaminan masa depan bangsa.

Sumber : http://prov.bkkbn.go.id

Kegiatan Keagamaan Jangan Lepas dari Pemda

Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kab Indramayu, Kamis (5/3) di aula Hotel Wiwi Perkasa 2 menggelar agenda rutin tahunan dalam bentuk rapat kerja (Raker) tahun 2009.
Raker yang dihadiri sedikitnya 120 peserta terbagi dari 10 komponen diantaranya adalah para pejabat eselon IV, para penyuluh, pengawas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Negeri, baik Aliyah, MTs, maupun MI melalui tajuk Pertegas Eksistensi Manajerial Menuju Paradigma Baru Depag Indramayu tersebut menghadirkan para nara sumber, diantaranya adalah H Rakhmat Jaya, H Moch Ichsan, H Rusydi, H Chaeruddin dan H Abu Hanifah.
Dalam Raker itu lebih mengupas pada rencana program kerja (Proker) tahun 2009, terkait program penerapan kepemerintahan yang baik meliputi sub bagian tata usaha. Selanjutnya program peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan meliputi seksi pekapontren dan seksi penamas.
Adapun program manajemen pelayanan pendidikan meliputi seksi mapenda Islam. Program peningkatan pelayanan kehidupan beragama, meliputi seksi urais, seksi penyelenggaraan haji dan umroh, penyelenggaraan zakat dan wakaf.
Evaluasi
Kepala Kandepag Kab Indranayu, H Sulaeman Hasan ketika dihubungi Pelita mengatakan, tujuan dari raker ini yang utama adalah untuk melakukan evaluasi tentang kinerja pada sub-sub yang berada di lingkungan Kandepag pada tahun 2008 untuk perbaikan ke depannya, sehingga harapan kinerja tahun 2009 ini para komponen bisa memperbaiki yang kiranya dinilai kurang baik pada tahun lalu.
Sejauh ini keberadaannya cukup baik dan normatif, tetapi baik itu relatif. Karenanya, untuk capaian ke depan pihaknya berharap kepada stakeholder agar kegiatan raker ini dijadikan sebagai momen yang tepat untuk menyusun berbagai program tahun 2009 yang sinergis dengan pemerintah daerah (Pemda), hal itu sesuai dengan amanah yang dipesankan dari Kakanwil, ujarnya.
Pesan tersebut menyarankan agar kinerja jajaran di lingkungan Kandepag ini tidak terlepas dari koordinasi Pemda dalam rangka memajukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di Kab Indramayu.
Dia menyampaikan, seperti yang dikatakan pada sambutan dari salah satu nara sumber, bahwa pada tahun 2009 ini adalah merupakan tahun Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), artinya pada tahun ini tidak ada istilah lagi MIS di wilayah Kab.Indramayu yang tidak layak dari segi fisik, karenanya untuk mewujudkan hal itu pada tahun 2009 ini diperuntukkan kepada seluruh MIS.
Selama ini dari segi fisik bangunan MIS yang ada di Indramayu kurang bagus, karenanya mulai tahun 2009 pemerintah akan membantu dalam segi pembiayaan guna diperuntukkan rehab pada bangunan terhadap 124 MIS se-Kab.Indramayu. Dari jumlah tersebut sekitar 85 persen kondisi fisiknya cukup memprihatinkan, ujarnya.
Lebih jauh dia menerangkan, keberadaan pendidikan bidang agama di Kab Indramayu setiap tahunnya terus mengalami peningkatan signifikan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, karenanya setiap kegiatan raker kami selalu mengevaluasi yang mengarah pada peningkatan, tandasnya.
Sementara itu, kata Sulaeman, pada tahun 2009 ada beberapa yang dilakukan untuk diprioritaskan dari sektor masing-masing di antaranya adalah pada program pelayanan aparatur negara, pelayanan di bidang nikah rujuk (NR), pelayanan di bidang haji dan umroh, pelayanan di bidang penyuluhan keagamaan dan pelayanan di bidang pendidikan.
Dari kelima segi pelayanan tersebut, pihaknya berharap agar dilakukan seoptimal mungkin sehingga pada akhir tahun 2009 ini, jajaran Kandepag Indramayu mampu mencapai target sebesar 100 persen, pesannya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap dari kegiatan ini akan terwujud berbagai program untuk dilaksanakan pada tahun ini sehingga apa yang ditargetkan akan dapat tercapai dengan baik pada akhir tahun 2009 ini sesuai dengan harapan bersama, pungkasnya

sumber: http://www.pelita.or.id/baca.php?id=65926

Asah Pendidikan Keagamaan Pada Anak

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.

“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.

Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.

Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.

Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.

Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.

Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.(ndi)< Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.

“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.

Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.

Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.

Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.

Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.

Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.

sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Kota&id=148709

Membongkar Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; “Sebuah Pilihan Sejarah”

Pendidikan di tengah medan kebudayaan (culture area), berproses merajut dua substansi aras kultural, yaitu di samping terartikulasi pada upaya pemanusiaan dirinya, juga secara berkesinambungan mewujud ke dalam pemanusiaan dunia di sekitarnya (man humanizes himself in humanizing the world around him) (J.W.M. Bakker, SJ; 2000: 22). Kenyataan ini nampaknya amat begitu diinsafi oleh para designer awal dan founding fathers bangsa ini, hingga kemudian cita-cita yang megkristal dalam tujuan pendidikan nasional (Mukaddimah UUD ‘45) kita, betul-betul terarah ke pengertian seperti itu.

Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita pendidikan nasional, nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah) (UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.

Paralel dengan pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam pelbagai bentuk dan ragamnya, terdapat satu institusi pendidikan yang telah mengakar lama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, yaitu terutama pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren-pesantren (Islamic boarding school). Sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, pesantren sudah sejak lama survive dalam sejarah perkembangan pendidikan Indonesia. Ia telah terbukti banyak memberi sumbangan bagi upaya mewujudkan idealisme pendidikan nasional, yang bukan sekedar hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (human resource) pada aspek penguasaan sains dan tekhnologi an sich, melainkan juga lebih concern dalam mencetak warga negara Indonesia yang memiliki ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terutama dalam memupuk generasi yang bermoral baik (akhlaq al-karimah).

Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan praktek pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya ‘masyarakat informasi’ (the informasional society) yang sulit untuk dihindari oleh negara manapun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Sehingga, fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high-tech (tekhnologi tinggi), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan massif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya.

Di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren ‘dipaksa’ memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya.

Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan (pegawai administrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat (baca: kaum muslimin Indonesia) akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan ‘ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qur’an dan al-Hadis serta kitab-kitab klasiknya (Karel Steenbrink, 1994, 167), tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) bisa lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren.

Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias “kuno”, maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya! Persoalannya, betulkah semua yang berwatak lama itu kurang baik?

Memahami Watak Tradisionalisme Pesantren
Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang inherent di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik, tidak asal gebuk rata. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perkawinan konspiratif antara teologi skolastisisme As’ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Selaras dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata ‘adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140).

Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, “al-Muhafadhah ‘ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah” (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif.

Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, bisa seirama dengan watak asli dari kultur pesantren. ?

sumber: http://warnadunia.com/membongkar-tradisionalisme-pendidikan-pesantren-sebuah-pilihan-sejarah-sebuah-artikel/

Kamis, 05 Maret 2009

Pesantren Awal Bangkitnya Moral Pendidikan

PESANTREN merupakan lembaga pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya, C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren.
Pesantren sebagai tempat pendidikan agama memiliki basis sosial yang jelas karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Ketika lembaga-lembaga sosial yang lain belum berjalan secara fungsional, pesantren menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat, mulai dari yang belajar agama, bela diri, mengobati orang sakit, konsultasi pertanian, mencari jodoh, sampai pada menyusun perlawanan terhadap kaum penjajah. Semua itu dilakukan di sebuah pesantren yang dipimpin oleh seorang kiai.

Sebagai lembaga sosial, pada umumnya pesantren hidup dari, oleh, dan untuk masyarakat. Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi pondok pesantren yang sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang. Sementara itu, sebagai suatu komunitas pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat mengingat pesantren merupakan kekuatan sosial yang jumlahnya cukup besar.

Secara umum, akumulasi tata nilai dan kehidupan spiritual Islam di pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh fid din yang mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw sekaligus melestarikan ajaran Islam.

Apabila kita cermati, di Indonesia terdapat sekira 12.000 pesantren yang tersebar di seluruh nusantara dengan berbeda bentuk dan modelnya. Bahkan, dihuni tidak kurang dari tiga juta santrinya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kanwil Depag Jawa Barat, didapatkan hasil bahwa sampai dengan tahun 2004 terdapat 4.548 buah pesantren yang tersebar di 25 kabupaten/ kota di Jawa Barat. Dari total jumlah pondok pesantren yang berada di Jawa Barat tersebut, sebanyak 7,34% (334 pondok pesantren) berada di Kabupaten Sukabumi dan 44 pondok pesantren atau 0,97% lainnya berada di Kota Sukabumi.

Banyaknya lembaga keagamaan (pondok pesantren) yang berada di Jawa Barat khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi merupakan potensi yang sangat besar dalam meningkatkan pengembangan masyarakat. Selain dalam pembangunan sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pesantren juga dapat memberikan konstribusi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan, pengembangan hukum, dan demokrasi.

Seiring kebijakan otonomi daerah, upaya penguatan dan pengembangan pesantren di daerah menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah dan legislatif, kini memiliki wewenang dan kekuasaan yang lebih besar sehingga kebijakan dapat langsung menyentuh dunia pesantren. Dengan demikian, pemerintahan daerah (eksekutif dan legislatif) senyatanya dapat memberikan dukungan dalam pengembangan dunia pesantren.

Sudah tidak diragukan lagi bahwa pesantren memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan. Apalagi dilihat secara historis, pesantren memiliki pengalaman yang luar biasa dalam membina dan mengembangkan masyarakat. Bahkan, pesantren mampu meningkatkan perannya secara mandiri dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat di sekelilingnya.

Seiring dengan keinginan dan niatan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.

Sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan, pengembangannya harus terus didorong. Pengembangan pesantren tidak terlepas dari adanya kendala yang harus dihadapinya. Apalagi belakangan ini dunia secara dinamis telah menunjukkan perkembangan dan perubahan secara cepat, yang tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap dunia pesantren.

Terdapat beberapa hal yang tengah dihadapi pesantren dalam melakukan pengembangannya. Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang tradisional, tidak modern, informal, dan bahkan teropinikan sebagai lembaga yang melahirkan terorisme, telah memengaruhi pola pikir masyarakat untuk meninggalkan dunia pesantren. Terlepas siapa yang memulai, hal tersebut merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab sesegera mungkin oleh dunia pesantren dewasa ini.

Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai. Bukan saja dari segi infrastruktur bangunan yang harus segera di benahi, melainkan terdapat pula yang masih kekurangan ruangan pondok (asrama) sebagai tempat menetapnya santri. Selain itu, kebutuhan penataan dan pengadaan infrastruktur pondok pesantren telah berimplikasi terhadap munculnya anggapan misalnya dalam bidang kesehatan bahwa pesantren adalah komunitas yang tidak sehat. Sekalipun perilaku hidup sehat mulai disadari oleh sebagian besar pondok pesantren. Namun, hal itu masih perlu lebih banyak dorongan, khususnya pondok-pondok pesantren kecil yang memiliki pendanaan minim. Selama ini, kehidupan pondok pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya tampak masih memerlukan tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat yang didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana yang layak dan memadai.

Ketiga, sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam bidang keagamaan tidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan eksistensi dan peranan pondok pesantren dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, diperlukan perhatian yang serius. Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang manajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, senyatanya menjadi pertimbangan pesantren.

Keempat, aksesibilitas dan networking. Peningkatan akses dan networking merupakan salah satu kebutuhan untuk pengembangan pesantren. Penguasaan akses dan networking dunia pesantren masih terlihat lemah, terutama sekali pesantren-pesantren yang berada di daerah pelosok dan kecil. Hal lain juga terjadi karena kurang meratanya akses yang dimiliki antara pesantren yang satu dan yang lainnya. Ketimpangan antar pesantren terutama pesantren besar dan pesantren kecil begitu terlihat dengan jelas. Pesantren kecil yang hanya berbasiskan masyarakat di sekitarnya kian terlihat kurang berkembang, sedangkan pesantren besar sedikit demi sedikit lebih berorientasi pada pengembangan santri yang secara kuantitas bukan berasal dari daerah setempat.

Kelima, manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting dalam pengelolaan pesantren. Pada saat ini masih terlihat bahwa pondok pesantren dikelola secara tradisional apalagi dalam penguasaan informasi dan teknologi yang masih belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dalam proses pendokumentasian (data base) santri dan alumni pondok pesantren yang masih kurang terstruktur. Alumni pesantren sebagai output sulit diketahui secara terstruktur dalam dokumen yang dimiliki pesantren. Padahal alumni merupakan aset besar untuk mendorong pengembangan pondok pesantren di masa yang akan datang.

Keenam, kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan selalu menjadi kendala dalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas keseharian pesantren. Tidak sedikit proses pembangunan pesantren berjalan dalam waktu lama yang hanya menunggu sumbangan atau donasi dari pihak luar, bahkan harus melakukan penggalangan dana di pinggir jalan.

Ketujuh, kurikulum yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Pesantren masih berkonsentresi pada peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan santri dan masyarakat. Apabila melihat tantangan kedepan yang semakin berat, peningkatan kapasitas santri dan masyarakat tiadak hanya cukup dalam bidang keagamaan semata, tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang bersifat keahlian. Keahlian tersebut tentunya yang berkaitan dengan menciptakan kemandirian santri dan masyarakat dalam segala bidang. Dengan demikian, ketika santri selesai melakukan pendidikan di sebuah pesantren, selain ia memiliki wawasan keagamaan yang tangguh, ia juga memiliki kemampuan untuk melajukan sesuatu sesuai dengan bidangnya yang berguna baik bagi dirinya maupun masyarakat.

Pembangunan manusia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat semata-mata, tetapi menjadi tanggung jawab semua komponen, termasuk dunai pesantren. Pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan mengembangkan masyarakat, kualitasnya harus terus didorong dan dikembangkan. Proses pembangunan manusia yang dilakukan pesantren tidak bisa dipisahkan dari proses pembangunan manusia yang tengah diupayakan semua pihak termasuk pemerintah.

Proses pengembangan dunia pesantren yang selain menjadi tanggung jawab internal pesantren, juga harus didukung oleh perhatian yang serius dari proses pembangunan daerah. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren dalam proses pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. Terlebih, dalam kondisi yang tengah mengalami krisis (degradasi) moral, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral harus menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa, sehingga pembangunan tidak tampak hampa melainkan lebih bernilai dan bermakna.


sumber:
http://blog.appidi.or.id/?p=302

Belajar di Sekolah Berasrama, Membentuk Siswa Berkarakter Unggul

Meski mematok biaya tinggi, sekolah berasrama tetap banyak diminati. Terlepas dari kekurangannya, apa saja kelebihan dan keunggulan yang bakal didapat siswa?

Hari masih pagi, para siswa bersiap-siap berangkat ke ruang belajar. Mereka tidak perlu menunggu kendaraan jemputan atau bergegas mencari angkutan umum. Hanya dengan melangkahkan kaki tak sampai ratusan meter, para anak didik itu sudah tiba di tempat belajar. Saat jarum jam menunjuk ke angka tujuh, mereka sudah berada di ruang kelas. Dengan wajah yang masih segar, para anak didik itu siap menerima pelajaran.

Begitulah gambaran keseharian siswa boarding school. Mereka tinggal di asrama yang berada satu kompleks dengan ruang tempat belajar. Belajar pun lebih teratur. Pengajar setiap saat membuka tangan, menerima anak didik untuk mengkonsultasikan pelajaran yang dianggap masih belum dipahami betul. Tak hanya pelajaran, aspek lain dari proses pendidikan anak juga mendapatkan perhatian.

Di SMA/MA Insan Cendekia, Serpong, misalnya. Meski tetap menggunakan kurikulum nasional, tapi ada pengayaan materi pelajaran. Ada penambahan materi yang khas sesuai misi lembaga pendidikan ini. Yakni, menyiapkan calon pemimpin masa depan yang mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi, berdaya juang tinggi, kreatif, inovatif, serta mempunyai landasan iman dan taqwa yang kuat.

Kurikulum diperkaya dengan penguasaan basic knowledge of science and technology serta peningkatan iman dan taqwa. Pendidikan agama, misalnya. Berbeda dengan sekolah umumnya, pelajaran ini diajarkan lebih. Ada penambahan waktu dibanding sekolah umum lainnya. Hal yang sama dilakukan pada pelajaran matematika, fisika, kimia, biologi, bahasa Arab, bahasa Inggris, dan komputer.

Selama sepekan, menurut Drs Jafar, Kepala SMA/MA Insan Cendekia, Serpong, proses pembelajaran berlangsung selama 60 jam. Ini berarti, 18 jam lebih banyak dari pada waktu yang ditetapkan dalam kurikulum nasional yang berjumlah 42 jam. Untuk itu, pembelajaran di sekolah berasrama ini dilangsungkan dari pukul 07.00 - 13.35.

Lain SMA/MA Insan Cendekia, lain pula dengan SLTP-SMA Internat Al Kausar, Sukabumi. Di lembaga pendidikan yang menawarkan pendidikan 5 tahun untuk dua jenjang pendidikan (SMP dan SMA) ini, tidak semua materi pelajaran dalam kurikulum diajarkan kepada anak didik satu per satu. ''Materinya yang esensial saja,'' tutur Douglas Prabowono, Direktur Eksekutif Internat Al Kausar.

Materi pelajaran dipilih hanya yang kontekstual. Yakni, pelajaran yang ada kaitan dengan kehidupan sehari-hari. Jadi, tidak semua materi umum digunakan. Masalahnya, kata dia, setelah dikaji, ternyata ada topik yang berulang. ''Soalnya, kita kan satu paket, SMP dan SMA,'' tuturnya. Untuk kedua jenjang tersebut, proses pendidikan berlangsung selama 5 tahun, bukan enam tahun.

Tak hanya itu. Menurut Douglas, ada pula pelajaran yang diintegrasikan. Misalnya, matematika dengan ekonomi. Toh, meski ada percepatan masa belajar, tapi proses pembelajaran berlangsung tak jauh beda dengan sekolah kebanyakan: dari pukul 07.00 hingga 13.00. Selebihnya, anak didik mengikuti ekstrakurikuler, seperti kegiatan olahraga. ''Kita terapkan belajar tuntas. Jadi, pekerjaan rumah (PR) dikurangi.''

Kurikulum pendidikan dan pembinaan siswa, kata dia, dirancang agar dapat membentuk siswa yang memiliki karakter unggul. Keunggulan tersebut tertuang dalam Dimensi Keunggulan Murid (DKM), yaitu berkepribadian islami, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki keterampilan, kemandirian, dan kepemimpinan. DKM ini dijadikan kualifikasi kelulusan.

Dia mengatakan, Internat Al Kausar memadukan pola pendidikan modern dengan nilai-nilai agama Islam. Selain dimaksudkan menyiapkan anak didik yang berkarakter, berkepribadian islami, dan mengusai iptek, juga pembinaan rohani yang menjadi ciri khas tersendiri. Semuanya terpadu dalam pola pembinaan di sekolah dan asrama.

Dengan pola semacam itu, kata dia, pada akhir masa pendidikan anak didik akan mampu mencapai nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 7,5. Mereka pun mampu menghapal 2 juz Alquran, hadis-hadis, dan doa-doa pilihan. Di samping juga mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris pada tingkat intermediate, bahasa Arab untuk memahami Alquran, mengusai penggunaan komputer, membuat dan mempresentasikan karya tulis, serta mengusai minimal 3 cabang olahraga.

Harapan yang sama juga menjadi target yang akan dicapai di SMA/MA Insan Cendekia. Karena diasramakan, maka selama 24 jam siswa dapat melaksanakan kegiatannya, termasuk aktivitas keagamaan dengan bimbingan penuh dari guru. Pendidikan agama, misalnya, tidak khusus diajarkan oleh guru agama saja, tapi dalam setiap pelajaran apa pun diselipkan pendidikan keagamaan berkaitan dengan materi yang diajarkan.

Dalam segi keilmuan, kualitas akademik dilakukan secara total. Guru tidak sekadar mengajar, tapi juga memotivasi anak didiknya untuk berprestasi dan memiliki daya juang. Ada guru asuh yang membina beberapa siswa, memonitor perkembangan dan kesulitan yang dihadapi anak didiknya. Siswa yang tergolong lemah, diberi pembinaan khusus. Prinsipnya, jangan sampai anak gagal.

Semua itu, tentu saja, harus dibayar dengan biaya yang tidak sedikit. Jumlah yang mesti dikeluarkan, cukup berat dirasakan bagi anak keluarga kurang mampu. SMA/MA Insan Cendekia, misalnya. Jafar menuturkan, uang masuk dipatok Rp 12 juta dan SPP Rp 1 juta per bulan. ''Itu sudah termasuk biaya asrama dan makan,'' tuturnya.

Di Internat Al Kausar, kata Douglas, uang masuk ditetapkan sebesar Rp 20 juta. Beban ini hanya dikenakan sekali untuk satu paket, SMP dan SMA. Setiap bulan siswa dikenakan SPP sebesar Rp 2 juta. Seperti halnya di Insan Cendekia, biaya tersebut sudah termasuk asrama dan kebutuhan lainnya. ''Itu hampir separuh kembali ke mereka,'' dia menjelaskan.

Dengan biaya sebesar itu pun, sekolah ini tetap saja diminati banyak calon siswa. Buktinya, meski ujian akhir nasional di jenjang SMP belum berlangsung, tapi saat ini sudah banyak calon siswa yang mendaftarkan diri. Di SMA/MA Insan Cendekia, menurut Jafar, sudah 151 calon yang mendaftar. Padahal, sekolah ini hanya mampu menerima kurang dari itu, sekitar 120 orang. ''Kita perkirakan sekitar 600 orang pendaftar,'' tuturnya. Sekolah ini tidak mensyarakatkan standar nilai dari sekolah asal kepada calon siswa yang mendaftarkan diri. Calon yang lulus tes, murni berdasarkan hasil seleksi.

Seperti halnya Insan Cendekia, di Internat Al Kausar pun sudah ada calon siswa yang mendaftar. Hingga pekan ini, menurut Douglas, jumlahnya sudah belasan orang. Lembaga pendidikan ini hanya menerima sekitar 60 siswa lulusan SD. Lulusan SMP tidak diterima karena pendidikan dilangsungkan satu paket, SMP-SMA. Bagaimanapun, ini menggambarkan, meski tergolong mahal bagi ukuran orang kebanyakan, tapi boarding school -- nyatanya -- tetap saja diminati banyak calon siswa.



Ada Plus, Ada Minusnya

Pendidikan dengan model berasrama, bukan tidak punya kekurangan. Ada plus, tapi ada pula minusnya. Prof Dr Sutjipto melihat, kekurangan model pendidikan semacam ini karena anak-anak terpisah dari orang tua dan masyarakatnya. ''Itu bisa membuat kehilangan esensi dalam hidup dan kekurangan kasih sayang,'' tutur rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Kelebihannya, menurut Sutjipto, anak didik bisa dipantau seharian penuh, selama 24 jam. Tak hanya itu. Dia mengatakan, dengan pembelajaran seperti ini tidak hanya aspek intelektual yang diperhatikan, tapi semua aspek bisa diperhatikan.

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan tersebut, Sutjipto mengatakan, kalau boarding school dikelola dengan bagus, bisa melahirkan anak didik yang bagus. Sebaliknya, kalau dikelola dengan asal-asalan, hasilnya pun tak jauh dari itu.

Sutjipto melihat, mereka yang memasukkan anaknya ke dalam pendidikan yang dikelola secara boarding school adalah biasanya orang tua yang mampu secara finansial. Namun itu, katanya, bukan berarti mereka mau lepas dari tanggung jawab, tapi lebih karena ingin memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.

Barkaitan dengan hal tersebut, Sutjipto memandang perlunya anak telantar dan anak jalanan diberikan pendidikan semacam boarding house. Ini sejalan dengan amanat undang-undang. Dia mengakui, dengan memberikan pendidikan semacam boarding house bagi-anak telantar, memang membutuhkan biaya dalam jumlah yang besar. ''Tapi kalau dibiarkan, sosial cost-nya akan lebih banyak dalam jangka panjang,'' ujarnya. bur

Sumber : Republika (26 Maret 2004)

Membongkar Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; “Sebuah Pilihan Sejarah”

endidikan di tengah medan kebudayaan (culture area), berproses merajut dua substansi aras kultural, yaitu di samping terartikulasi pada upaya pemanusiaan dirinya, juga secara berkesinambungan mewujud ke dalam pemanusiaan dunia di sekitarnya (man humanizes himself in humanizing the world around him) (J.W.M. Bakker, SJ; 2000: 22). Kenyataan ini nampaknya amat begitu diinsafi oleh para designer awal dan founding fathers bangsa ini, hingga kemudian cita-cita yang megkristal dalam tujuan pendidikan nasional (Mukaddimah UUD ‘45) kita, betul-betul terarah ke pengertian seperti itu.

Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita pendidikan nasional, nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah) (UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.

Paralel dengan pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam pelbagai bentuk dan ragamnya, terdapat satu institusi pendidikan yang telah mengakar lama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, yaitu terutama pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren-pesantren (Islamic boarding school). Sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, pesantren sudah sejak lama survive dalam sejarah perkembangan pendidikan Indonesia. Ia telah terbukti banyak memberi sumbangan bagi upaya mewujudkan idealisme pendidikan nasional, yang bukan sekedar hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (human resource) pada aspek penguasaan sains dan tekhnologi an sich, melainkan juga lebih concern dalam mencetak warga negara Indonesia yang memiliki ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terutama dalam memupuk generasi yang bermoral baik (akhlaq al-karimah).

Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan praktek pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya ‘masyarakat informasi’ (the informasional society) yang sulit untuk dihindari oleh negara manapun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Sehingga, fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high-tech (tekhnologi tinggi), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan massif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya.

Di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren ‘dipaksa’ memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya.

Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan (pegawai administrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat (baca: kaum muslimin Indonesia) akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan ‘ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qur’an dan al-Hadis serta kitab-kitab klasiknya (Karel Steenbrink, 1994, 167), tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) bisa lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren.

Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias “kuno”, maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya! Persoalannya, betulkah semua yang berwatak lama itu kurang baik?

Memahami Watak Tradisionalisme Pesantren
Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang inherent di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik, tidak asal gebuk rata. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perkawinan konspiratif antara teologi skolastisisme As’ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Selaras dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata ‘adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140).

Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, “al-Muhafadhah ‘ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah” (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif.

Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, bisa seirama dengan watak asli dari kultur pesantren. ?


sumber: http://warnadunia.com/membongkar-tradisionalisme-pendidikan-pesantren-sebuah-pilihan-sejarah-sebuah-artikel/

Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa

PENDIDIKAN multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak. Dalam konteks Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat kemajemukan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan.

Jika kita menengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan antara kerajaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah membentuk fanatisme kesukuan yang kuat. Sedangkan terjadinya konflik sosial setelah kemerdekaan, sering kali bertendensi politik, dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk melepaskan diri dari kesatuan wilayah negara kesatuan, bahkan buntutnya masih terasa hingga sekarang, baik yang terjadi di Aceh dan Papua. Tanpa pendidikan multikultural, maka konflik sosial yang destruktif akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa.

Revitalisasi

Pendidikan kewiraan, kepramukaan dan kewarganegaraan sesungguhnya dilakukan sebagai bagian dari proses usaha membangun cara hidup multikultural untuk memperkuat wawasan kebangsaan. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan kewiraan sudah mulai kehilangan dimensi multikulturalnya, sebagai akibat krisis militerisme dalam kehidupan politik bangsa. Akibatnya tidak ada lagi minat dan semangat di kalangan mahasiswa untuk mempelajarinya, bahkan telah kehilangan aktualitasnya. Sementara pendidikan kepramukaan dan kewarganegaraan menjadi antirealitas karena tidak mengalami aktualisasi hidup di tengah realitas perubahan sosial yang kompleks dalam tekanan budaya global yang cenderung materialistik dan hedonistik.

Pada sisi yang lain, kita pun merasakan bahwa pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah kita pada umumnya tidak menghidupkan pendidikan multikultural yang baik, bahkan cenderung berlawanan. Akibatnya, konflik sosial sering kali diperkeras oleh adanya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik. Ini membuat konflik mempunyai akar dalam keyakinan keagamaan yang fundamental sehingga konflik sosial kekerasan semakin sulit diatasi, karena dipahami sebagai bagian dari panggilan agamanya.

Kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan agama masih diajarkan dengan cara menafikan hak hidup agama yang lainnya, seakan-akan hanya agamanya sendirilah yang benar dan mempunyai hak hidup, sementara agama yang lain salah, tersesat dan terancam hak hidupnya, baik di kalangan mayoritas maupun yang minoritas. Semangat pendidikan keagamaan yang sempit ini, sudah barang tentu berlawanan secara fundamental dengan semangat pendidikan multikultural, dan akan memperlemah persatuan bangsa.

Era reformasi telah membuka mata kita terhadap semua borok-borok kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah berlangsung selama ini. Realitas korupsi telah menghancurkan sendi-sendi persatuan bangsa, karena korupsi ternyata melestarikan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan hukum yang semakin tajam dan ikut memperkeras konflik sosial. Sementara pendidikan kewiraan, kepramukaan, bahkan keagamaan telah kehilangan aktualitas multikulturalnya, dan pada gilirannya akan memperkeras konflik sosial yang ada. Karena itu, pendidikan multikultural harus direvitalisasi dan direaktualisasi secara kreatif sehingga tidak kehilangan jiwa dan semangatnya.

Konflik dan perubahan

Hakikat kehidupan adalah perubahan, dan jika ada yang abadi dalam kehidupan, maka keabadian itu adalah perubahan. Kehidupan tidak pernah ada tanpa perubahan dan dalam perubahan dengan sendirinya selalu memunculkan konflik, yaitu konflik antara yang akan diubah, pengubah dan kebaruan yang lahir dari perubahan itu sendiri.

Proses konflik itu akan selalu terjadi di mana pun, siapa pun dan kapan pun. Konflik merupakan realitas permanen dalam perubahan, dan perubahan adalah realitas permanen dalam kehidupan, dan dialektika adanya konflik, perubahan dan kehidupan akan bersifat permanen pula.

Meskipun demikian, konflik tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi liar dan kemudian merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, apalagi tatanan berbangsa dan bernegara yang telah menjadi konsensus nasional. Karena itu, manajemen politik yang ada seharusnya mampu mengendalikan konflik, sehingga dapat menjadinya sebagai kekuatan yang mencerahkan, bukan kekuatan yang menghancurkan.

Kemampuan manajemen politik itu akan ditentukan oleh seberapa jauh dapat menyerap hakikat pendidikan multikultural. Jika tidak, maka manajemen politik akan berubah menjadi manajemen bisnis politik konflik, yaitu menjadikan konflik, sebagai bisnis politik untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar bagi kepentingan dirinya sendiri.

Dalam realitas kehidupan berbangsa, ternyata persatuan mengalami pasang surut. Pada masa menjelang kemerdekaan, maka persatuan bangsa terasa makin menguat dan bergelora di mana-mana, yang kemudian melahirkan semangat dan kekuatan perlawanan kepada penjajah Belanda untuk merebut dan mendapatkan kemerdekaan. Bahkan, agama pun turut memberikan legitimasinya untuk memperkuat perlawanan terhadap penjajahan, sebagai bagian dari panggilan agama, karena agama yang mana pun melarang umatnya untuk melakukan penjajahan atas bangsa yang lainnya. Penjajahan dipandang agama sebagai suatu kezaliman yang harus dilawan oleh siapa pun.

Akan tetapi, setelah kemerdekaan sudah dicapai dan sampailah kita untuk menata kekuasaan negara, maka kita pun segera berhadapan dengan usaha membagi-bagi kekuasaan pemerintahan, dan kepentingan membagi kekuasaan ternyata mempunyai kaitan dengan akar-akar konflik yang berbasis pada faham kedaerahan dan keagamaan, sehingga muncullah konflik politik kekuasaan yang berbasis fanatisme ras, suku dan keagamaan.

Konflik politik kekuasaan yang mencerminkan ketidak-adilan membuat persatuan bangsa terguncang-guncang, terluka, terkoyak, dan sering kali memperlemah rasa persatuan dan solidaritas kebangsaan.

Konflik sosial yang mewarnai pasang surutnya persatuan Indonesia harus menjadi perhatian dan perlu diwaspadai oleh kemampuan manajemen politik bangsa agar tidak berkembang menjadi kekuatan yang memecah belah persatuan Indonesia. Salah satu caranya yang strategis adalah pendidikan multikultural yang dilakukan secara aktual, cerdas, dan jujur.

Pendidikan apa pun bentuknya, tidak boleh kehilangan dimensi multikulturalnya, termasuk di dalamnya pendidikan keagamaan dan keilmuan, karena realitas dalam kehidupan pada hakikatnya bersifat multidimensional. Demikian juga halnya manusia sendiri pada hakikatnya adalah sebagai makhluk yang multidimensional.

Karena itu, pendekatan kepada manusia dan untuk mengatasi problem kemanusiaan yang ada, tidak bisa lain kecuali dengan menggunakan pendekatan yang multidimensional. Dan, di dalamnya adalah pendidikan multikultural.

sumber: Kompas, Jumat, 03 September 2004

Pendidikan Keagamaan Hadapi Kendala Serius

YOGYAKARTA--Menteri Agama M Maftuh Basyuni menegaskan, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berkepentingan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin. ''Kami merasa berkewajiban menjawab tuduhan zalim yang menuding Islam sebagai agama terorisme,'' kata Menteri Agama saat memberi sambutan atas penganugerahan doktor honoris causa kepada Grand Mufti Dr Ahmad Badruddin Hassoun di Universitas Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (22/5). Islam agama yang mengedepankan perdamaian daripada kekerasan. Hal itu amat berbeda dari mainstream pemberitaan media massa yang mengaitkan Islam dengan aksi kekerasan. Sayangnya, kata Maftuh lagi, di antara umat Islam sendiri terdapat orang-orang yang memberikan reaksi berlebihan terhadap tuduhan tersebut. ''Sehingga, timbul kesan bahwa yang dituduhkan itu benar,'' paparnya. Alquran, kata Menag, memerintahkan dan selalu mengingatkan umat Islam untuk mengambil sikap dengan bijak. Ajaran Islam yang demikian itu yang diterapkan di Indonesia dan di seluruh dunia untuk mengedepankan dialog dan menghilangkan konflik. Karena itu, kata Menag, kiprah Dr Hassoun di bidang keislaman yang mendorong budaya dialog ini amat pantas diberikan penghargaan ilmiah berupa doktor honoris causa. ''Mudah-mudahan penganugerahan gelar ini memperoleh berkah dari Allah SWT dan semakin akan mempererat hubungan persahabatan Indonesia-Suriah,'' kata Menag. Pada acara itu, Menag memaparkan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat masih menghadapi kendala serius. Tidak semua komponen masyarakat dan elemen bangsa, kata dia, bergerak ke arah yang sama. Pendidikan agama di sekolah juga kerap tak sejalan dengan muatan pesan yang disampaikan media massa. Ditambahkan Menag, terjadi kontradiksi atau benturan nilai yang cukup kuat dalam upaya mengarahkan masyarakat dan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan moral keagamaan. ''Fenomena itu merupakan salah satu konsekuensi bagi bangsa-bangsa yang tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi percaturan budaya global,'' kata Menag. Oleh karena itu, dia berharap perguruan tinggi Islam bisa memainkan peran yang lebih besar dalam upaya bangsa ini meningkatkan kualitas pemahaman dan penghayatan agama di kalangan warga masyarakat. ''Paling tidak setiap perguruan tinggi Islam harus mampu memberikan pencerahan terhadap umat di lingkungan sekitarnya dan memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah sosial keagamaan pada tingkat lokal, nasional, dan global,'' tutur Menag. BPIH 1429 H Usai bicara pada forum resmi, Menag yang dicegat wartawan sempat memberikan penjelasan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1429 H. Menag mengatakan masih menunggu kesepakatan dengan maskapai penerbangan. ''Sekarang ini agak tersandung oleh penetapan mengenai penerbangan. Dari penetapan itu (persetujuan oleh DPR--Red) tidak banyak berubah. Hanya, mungkin nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan karena kenaikan (biaya) penerbangan,'' papar Menag lagi. Menag meminta penerbangan tidak mengeskploitasi jamaah haji dengan menetapkan tarif yang teramat tinggi, meskipun ia tahu bahwa harga avtur juga melonjak. ''Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik,'' katanya berharap. Selain biaya penerbangan, pemerintah terus menyiapkan pondokan untuk calon jamaah haji. Saat ini, menurut Menag, sudah 40 persen pondokan disiapkan dan 60 persen sisanya sedang diselesaikan dalam waktu dekat. Menag berharap 50 persen pondokan berada di ring satu atau lokasi dekat Masjidil Haram.
sumber:http://www.maarif-nu.or.id/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=14