Tampilkan postingan dengan label 1.6.pendidikan informal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.6.pendidikan informal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Mei 2009

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.

Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131. (rhu)

sumber: http://amalina11.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html

Dana Pendidikan Dipotong Rp 41,8 Miliar

Surabaya, Kompas - Dana pendidikan nonformal dan informal Jawa Timur dipotong sekitar Rp 41,8 miliar. Akibatnya, beberapa program peningkatan kualitas pendidikan seperti penghapusan buta aksara, dana hibah pendidikan luar sekolah, program penyetaraan wajib belajar sembilan tahun, dan pengembangan budaya baca dipastikan berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Rasiyo mengatakan, pemotongan dana itu dipastikan akan mengurangi sasaran sejumlah program peningkatan pendidikan. "Program penghapusan buta aksara di pedesaan terpaksa akan dikurangi pesertanya," katanya di Surabaya, Senin (28/4).
Menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Nomor 181 Tahun 2008, dana penghapusan buta aksara untuk Provinsi Jatim dipotong sebesar Rp 23 miliar dari Rp 63 miliar. Sasaran pun berkurang sekitar 5.000 orang. Padahal, jumlah penduduk buta aksara di Jatim masih menempati posisi tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar 3,7 juta jiwa dengan usia 10 tahun ke atas.
Sementara pemotongan dana penyetaraan wajib belajar sembilan tahun menyebabkan program kejar Paket A atau program penyetaraan pendidikan setingkat SD ditiadakan. Adapun dana untuk program kejar Paket B dipotong sebesar Rp 4,1 miliar. Demikian juga dana kejar Paket C yang dipotong hampir setengahnya. Menurut data Badan Pusat Stastistik tahun 2006, terdapat 3,6 juta penduduk Jatim yang belum pernah mengecap bangku sekolah.
Program pengembangan budaya baca pun terkena dampak penundaan anggaran oleh Departemen Keuangan. Program ini mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 miliar dari dana yang tersedia sebelumnya, yaitu Rp 3,7 miliar. Akibatnya, sebanyak 125 taman baca masyarakat yang ditargetkan dibangun per tahun berkurang menjadi 63 buah saja.
Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Edi Santosa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 6 miliar dari pengembangan kursus dan magang mengakibatkan dana hibah untuk lembaga pelatihan dan kursus dibekukan.
Pembekuan bantuan
Selama sebulan terakhir, bidang PLS telah menolak sebanyak empat pengajuan bantuan kursus yang meliputi kursus menjahit, pengobatan alternatif, kecantikan, dan komputer. "Pembekuan ini terpaksa kami lakukan, padahal program ini sangat berguna untuk penduduk putus sekolah," kata Edi.
Pemilik dan pengelola LPK Menjahit dan Bordir Sarasvati, Endang Srividodo, mengatakan bahwa penghapusan bantuan itu akan menghentikan kursus gratis yang selama ini ia selenggarakan untuk anak-anak putus sekolah dan belum bekerja di Kecamatan Sambikerep.

sumber: http://amalina11.blogspot.com/2009/03/pendidikan-informal.html

Rabu, 13 Mei 2009

Mendiknas Kecam "Smack Down"



Jakarta, 28 November 2006 16:12
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menilai, tayangan "Smack Down" yang mempertontonkan adegan brutal sangat tidak mendidik dan telah menuai protes dari masyarakat.

"Karena itu, sebaiknya pengelola televisi belajar UU Sisdiknas sebelum menayangkan suatu acara, apalagi sifatnya kekerasan seperti `smack down`," kata Bambang kepada pers, usai beraudiensi dengan Pemenang Sayembara Penulisan Naskah Buku Bacaan Tahun 2006 di Gedung A Depdiknas, di Jakarta, Selasa.

Dalam UU Sisdiknas, ujar Bambang, proses pendidikan berlangsung dari jalur formal dan informal, dan televisi merupakan pendidikan jalur informal yang memiliki tanggung jawab sama terhadap proses pendidikan.

Bambang membenarkan, banyak televisi yang kurang menyadari terhadap acara-acara yang ditayangkan. Padahal setiap acara yang ditayangkan televisi memiliki peran besar terhadap pendidikan informal.

"Jadi ketika acara sedang ditayangkan, sebetulnya proses pendidikan itu sedang berlangsung. Dan anak-anak otomatis sedang ikut mempelajarinya," katanya.

Karena itu, sebaiknya pengelola televisi tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnisnya atau komersil murni dalam memilih jenis tayangan atau acara. Aspek mendidik juga harus dikedepankan terutama terhadap anak-anak," katanya.

Selain tayangan "Smack Down", banyak keluhan yang disampaikan masyarakat soal tayangan kekerasan di televisi. Umumnya tayangan tersebut sangat tidak mendidik anak-anak.

Menyinggung soal pencabulan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru SMU, BW, di Jakarta Selatan, Mendiknas meminta agar wali kota dan Dinas Pendidikan setempat segera mengambil tindakan tegas.

"Ini berkaitan dengan penciptaan rasa aman dari masyarakat. Sebab jika dibiarkan, tentu masyarakat menjadi tidak nyaman menyekolahkan anaknya," katanya.

Mendiknas mengatakan, yang berhak mengambil tindakan, walikota, gubernur atau kepada dinas pendidikan setempat sesuai prinsip otonomi daerah.

Pimpinan DPR mendesak Komisi Penyiaran Indoensia (KPI) agar segera mengambil sikap dan memutuskan tindakan terhadap tayangan smackdown, sehubungan dengan adegan dalam tayangan di televisi swasta nasional itu telah banyak ditiru dan menelan korban jiwa.

Desakan itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono, dan Wakil Ketua DPR Zainal Maarif, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/11). Agung menyatakan tayangan "Smack Down" sebaiknya segera dilarang, karena telah menelan korban. Dalam kaitan ini, KPI harus berani bertindak cepat agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Selain itu, pengelola televisi sebaiknya juga memikirkan dampak dari tayangan yang mereka sajikan. Sedangkan Zainal mengingatkan bahwa televisi bukan hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga pendidikan.

Karena itu, pengelola stasiun televisi sebaiknya memikirkan aspek pendidikan dan tidak hanya mengedepankan kepentigan hiburan. [TMA, Ant]

sumber: http://www.gatra.com/artikel.php?id=99814

PENGKAJI TANTANGAN PENDIDIKAN NASIONAL Bimbingan Belajar Sebagai Buah Kejelian

SEJAK Mendiknas Bambang Sudibyo menetapkan bahwa Ujian Nasional-yang sebelumnya bernama Ujian Akhir Nasional-tetap dilaksanakan tahun ini, pandangan dan argumen yang pro dan kontra terus bergulir. Bahkan “perseteruan” antara Komisi X DPR dengan Mendiknas dan jajarannya terus mengalir, kendati telah ada lobi dan negosiasi untuk mendekatkan kepentingan masing-masing.

Mendiknas dan jajarannya mengusung kepentingan agar mutu pendidikan kita bisa terus ditingkatkan melalui standar kelulusan 4,25. Sedang anggota legislatif bersikeras pada pandangannya bahwa urusan evaluasi belajar adalah wewenang guru di sekolah masing-masing, sehingga tidak perlu dicampuri oleh siapa pun, termasuk pemerintah. Tapi ironisnya, ketika saya menjadi anggota tim validasi UAN di empat propinsi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas guru masih menghendaki ujian nasional tetap diadakan.

Titik temu yang akhirnya disepakati mengarah pada perlunya dibentuk suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan, sebagaimana tersebut dalam pasal 35 UU Sisdiknas.

Kendati waktu yang dimiliki untuk menyusun perangkat standar pendidikan nasional sangatlah pendek, namun usaha yang dilakukan Depdiknas untuk mewujudkan amanat UU terus dilakukan. Salah satunya adalah menyiapkan peraturan pemerintah yang berkait dengan standar pendidikan nasional.

Dalam draft yang diajukan pemerintah, yang sempat dibahas dalam lokakarya di Yogya Februari lalu, sebagian besar pasal-pasalnya berbicara tentang pendidikan formal atau sekolah. Sebagian kecil lainnya menyinggung pendidikan non formal dan pendidikan informal alias keluarga. Dengan demikian, ketika kita ramai-ramai membicarakan pendidikan nasional, itu sebenarnya sama saja dengan bicara soal sekolah. Pertanyaan yang kemudian bisa kita ajukan, sanggupkah sekolah mewujudkan proses dan hasil pendidikan yang bermutu tanpa keikutsertaan pendidikan non formal dan informal ?

Munculnya kursus-kursus ketrampilan, bimbingan belajar, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, baik yang dilakukan perorangan maupun lembaga, sebenarnya mengindikasikan bahwa sekolah saja tidaklah sanggup untuk mewujudkan mutu pendidikan yang kita harapkan.

Jauh-jauh hari Ki Hajar Dewantara menekankan tentang perlunya tri pusat pendidikan-keluarga, sekolah, dan masyarakat-bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Mendiang Pater Drost juga mengingatkan kita semua bahwa sekolah sebenarnya lebih banyak porsi pengajarannya daripada pendidikannya. Karena itu keluarga menjadi pilar pertama dan utama dalam membentuk moral dan karakter anak.

Orang boleh saja menganggap bahwa bimbingan belajar itu sebenarnya tak perlu ada. Atau yang lebih ekstrim, bimbingan belajar itu harus dilarang, karena dianggap bisa ‘merusak’ logika berpikir yang telah ditanamkan sekolah. Konsep-konsep dan teori-teori yang diajarkan dengan susah payah oleh para guru untuk menjadi fondasi berpikir ilmiah, tiba-tiba diterjang begitu saja oleh bimbingan belajar dengan ‘jurus-jurus’ praktisnya. Tapi apakah hanya itu yang dilakukan oleh lembaga bimbingan belajar ? Mengapa masyarakat akhirnya merespons sedemikian rupa kehadiran bimbingan belajar, sehingga tetap eksis sampai hari ini?

Jika dilihat dari teori pemasaran dan mekanisme pasar, hadirnya bimbingan belajar adalah buah dari kejelian orang melihat kebutuhan murid yang tidak terpenuhi di sekolah maupun di rumah. Yakni kebutuhan yang berkait dengan proses belajar yang variatif dan menyenangkan, serta kebutuhan untuk memperoleh hasil belajar yang maksimal dengan menggunakan cara-cara yang lebih simpel dan praktis.

Coba Anda bayangkan bagaimana rasanya jika anak mendapat berbagai tekanan orangtua ketika belajar di rumah, atau mendapati suasana yang begitu-begitu saja ketika belajar di sekolah? Apakah hasil yang akan mereka peroleh bisa benar-benar maksimal ? Inilah sebenarnya yang melatarbelakangi mengapa bimbingan belajar itu dibutuhkan masyarakat.

Jika dilihat dari aspek edukasi, hadirnya bimbingan belajar sesungguhnya telah menghadirkan banyak manfaat positif bagi anak didik. Di antaranya adalah, pertama, bimbingan belajar mengembangkan suasana kompetitif bagi para murid. Jika mereka di sekolah, ‘lawan’ yang dihadapi berasal dari satu sekolah. Tidak demikian halnya ketika mereka berada di bimbingan belajar. Sebagai bangsa yang harus siap berkompetisi dalam era globalisasi, menanamkan jiwa dan sikap kompetitif sejak dini merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi pendidikan itu adalah investasi, bukan sebuah proses yang tiba-tiba, sehingga menanamkan nilai-nilai sejak awal menjadi sebuah keharusan.

Kedua, bimbingan belajar menjadi alternatif tempat yang kondusif bagi berkembangnya pola pikir dan nalar ilmiah, sesudah sekolah. Iklim yang berkembang di tempat-tempat bimbingan belajar telah membentuk sikap mental anak untuk makin terpelajar.

Bandingkan dengan tempat-tempat lain, semacam mal, arena ketangkasan, arena bermain play station, atau tempat-tempat lain yang justru sering mencemaskan orangtua. Dengan iklim seperti itu, jarang atau bahkan tidak pernah terdengar ada pertengkaran atau perkelahian antar peserta bimbingan belajar. Ini tentunya fakta yang harus disyukuri oleh siapa pun.

Ketiga, bimbingan belajar yang pengelolaannya lebih fleksibel dibanding sekolah memiliki akselerasi yang lebih tinggi dalam menyosialisasikan informasi-informasi tentang perkembangan ilmu dan teknologi dalam pembelajaran.

Dalam hal pemilihan jurusan, misalnya, bimbingan belajar memiliki data yang lengkap dan akurat tentang peta persaingan perguruan tinggi. Lewat data-data ini, para siswa diberi arahan tentang fakultas, jurusan, atau program studi yang cocok dengan minat dan kemampuan siswa, plus prospek lulusannya di kemudian hari.

Dengan demikian diharapkan agar jika kelak siswa yang bersangkutan telah diterima di fakultas, jurusan, atau program studi pilihannya, ia akan lebih bersungguh-sungguh dalam menekuni ilmu yang dia pelajari. Kalau ini terlaksana, para lulusan perguruan tinggi tentu akan memiliki diferensiasi dan daya saing yang bisa diandalkan.

Hal-hal lain yang berkait dengan pengembangan pribadi yang juga sering diberikan kepada para siswa, adalah manfaat keempat dari kehadiran bimbingan belajar. Ceramah atau pelatihan semacam Achievement Motivation, Leadership, Emotional Intelligence, Multiple Intelligence, adalah beberapa contoh materi yang sering diterima peserta bimbingan belajar. Ketika materi-materi semacam itu diberikan kepada para siswa, mereka mengaku bahwa rasa percaya dirinya menjadi makin meningkat. Padahal rasa percaya diri merupakan bagian yang sangat penting untuk menjangkau prestasi yang lebih maksimal.

Itulah beberapa manfaat yang bisa kita catat dari kehadiran bimbingan belajar. Sehingga patut disesalkan jika ada segelintir orang yang mengatakan bahwa diberlakukannya Ujian Nasional hanya akan menguntungkan lembaga-lembaga bimbingan tes atau bimbingan belajar. Sebuah pernyataan yang terburu-buru dan mengingkari kenyataan. Sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa mahasiswa yang pernah mengikuti bimbingan belajar, sebagian besar memiliki track record yang bagus selama di perguruan tinggi. Paling tidak, itulah yang pernah disinggung Prof. Boma saat menjelaskan tentang mekanisme penerimaan mahasiswa baru beberapa tahun silam.

Namun agaknya penyakit reaktif dan curiga lebih mewarnai alam pikiran masyarakat kita. Berbagai upaya yang dilakukan oleh sebagian kecil komponen masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, sering disikapi dengan nada miring atau sumbang. Bimbingan belajar atau pendidikan non formal pada umumnya, sebenarnya bukan ‘musuh’ nya sekolah, bukan pula ‘musuh’ nya para guru yang menyelenggarakan privat di rumahnya masing-masing. Kehadiran mereka, ibarat mozaik, adalah untuk melengkapi dan memperindah suasana.

Akhirnya, mari kita renungkan bersama : andaikan bimbingan belajar itu tak pernah ada, apakah ada jaminan bahwa pendidikan kita akan menjadi lebih baik ? Andaikan bimbingan belajar itu ‘merusak’ pola pikir anak, apakah masih dibutuhkan oleh masyarakat hingga hari ini? q - o

sumber: http://www.primagama.co.id/info/lihatKolom.php?act=lihat&idNya=2

Pendidikan untuk Anak TKI Masih Diabaikan


Direktur Eksekutif Yayasan Peduli Pendidikan Anak Indonesia (YPPAI) Sabah Leonardus Gigo Atawuwur mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Jumat (21/11). YPPAI merupakan lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, khususnya anak- anak warga Indonesia di Sabah. Mereka menyelenggarakan pendidikan nonformal dengan kurikulum seluruhnya dari Indonesia.

Yayasan tersebut semula bernama Forum Peduli Pendidikan Anak Indonesia dan telah menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Keningau, Malaysia, sejak satu setengah tahun lalu. Kini, dibuka pula PKBM di Lahad Dato. Jumlah peserta belajar di kedua PKBM tersebut sebanyak 746 anak berusia 6-15 tahun.

Dia mengatakan, penyelenggara pendidikan nonformal tersebut masih membutuhkan dukungan pemerintah. Bantuan yang mendesak, antara lain, surat izin formal dari Departemen Pendidikan Nasional.

”Permintaan izin resmi itu sudah dimasukkan sejak Agus- tus lalu, tetapi belum ada kabarnya. Walaupun secara lisan, Departemen Pendidikan Nasional memperkenankan. Sedangkan dari Pemerintah Negara Bagian Sabah Malaysia, izin resmi tidak sampai satu jam prosesnya,” ujarnya.

Leonardus mengatakan bahwa yayasan tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah kedua negara atau donatur. Oleh karena itu, untuk operasionalnya, mereka mengandalkan iuran dari orangtua. Uang pendaftaran masuk ke PKBM 150 ringgit Malaysia dan iuran bulanan sekitar 15 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 40.000. Iuran tersebut sebelumnya dibicarakan dahulu dengan orangtua siswa.

Bagi pengelola perkebunan, sarana pendidikan diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi para TKI. Direktur Eksekutif Felda Plantations SDN.Bhd, Mohd.Nor Bin Omar, yang mengelola perkebunan sawit, mengatakan, perusahaan hanya menyediakan tenaga instruktur dan fasilitas sekadarnya.

Sumber: kompas.com/(INE)
Edisi: Sabtu, 22 November 2008

Selasa, 28 April 2009

Jalur Pendidikan Lingkungan Hidup

Kegiatan pendidikan lingkungan hidup tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan formal pada berbagai institusi pendidikan, tetapi dapat juga dilakukan secara non formal/informal dalam lingkungan keluarga dan masyarakat umum.

1.

Pendidikan lingkungan hidup formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan secara terstruktur dan berjenjang oleh institusi pendidikan baik pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Metode pendekatan yang digunakan dapat berupa kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri). Jenjang pendidikan formal yang berlaku dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah:

a.

Jenjang Pendidikan Dasar : merupakan jenjang pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, ketrampilan, dan pengetahuan yang kuat dan memadai untuk mengembangkan potensi diri peserta didik secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Materi pada jenjang pendidikan dasar ini merupakan landasan bagi jenjang pendidikan menengah.

b.

Jenjang Pendidikan menengah: sebagai lanjutan dari jenjang pendidikan dasar, penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, ketrampilan, dan pengetahuan yang kuat untuk kemudian digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

c.

Pendidikan Tinggi: merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor. Adapun tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah meningkatkan karakter, kecakapan, ketrampilan, dan pengetahuan para peserta didik agar setelah lulus dapat memainkan peran intelektual, sosial, budaya dan profesional yang bermakna dalam pembangunan bangsa

2.

Pendidikan lingkungan hidup non formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang yang diselenggarakan bagi yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal. Pendidikan nonformal juga berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Bentuk umum dari kegiatan pendidikan non formal adalah Kursus/pelatihan yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Metode yang umum digunakan adalah kombinasi antara metode ceramah, latihan (studi kasus), dan diskusi.

3.

Pendidikan lingkungan hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak berjenjang. Berdasarkan intensitas proses pembelajaran dan outcomes yang dihasilkannya, beberapa bentuk kegiatan pendidikan lingkungan hidup pada jalur informal adalah :

a.

Penerbitan Media: salah satu bentuk pendidikan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menyampaikan informasi, gagasan, dan perkembangan-perkembangan terbaru berkaitan dengan lingkungan hidup kepada masyarakat luas melalui publikasi media massa (media cetak maupun elektronik) baik itu dalam bentuk buku, majalah, tabloid, buletin, artikel ilmiah, poster, opini umum, iklan layanan masyarakat, dan sebagainya. Hasil akhir yang ingin dicapai umumnya berupa peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran akan pelestarian lingkungan hidup.

b.

Penyuluhan: merupakan kegiatan pendidikan lingkungan hidup non formal yang bertujuan untuk menerangkan/menjelaskan tentang suatu isu, permasalahan, gagasan, atau metode yang bersifat spesifik agar peserta memahaminya secara lebih mendalam.

d.

Seminar: merupakan kegiatan pendidikan lingkungan hidup dalam bentuk forum persidangan ilmiah yang dipimpin/diarahkan oleh seorang pakar. Pada forum tersebut, satu atau beberapa nara sumber diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan, pemikiran, atau pengalamannya tentang topik tertentu guna mendapat tanggapan dari para peserta melalui mekanisme tanya jawab. Dengan demikian, baik nara sumber maupun peserta akan mendapatkan umpan balik (feed back) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuannya.

e.

Lokakarya: merupakan kegiatan pendidikan lingkungan hidup yang bertujuan untuk membahas permasalahan praktis tentang suatu bidang tertentu melalui mekanisme diskusi interaktif antar peserta yang memiliki minat yang relatif sama dengan tingkat keahlian yang relatif setara, namum memiliki sudut pandang yang relatif berbeda. Suatu lokakarya umumnya akan menghasilkan suatu kesepakatan, rumusan, atau rekomendasi yang akan menjadi acuan/referensi bagi pihak-pihak yang terlibat.


sumber: http://www.menlh.go.id/pendidikanlh/metode/komponen.php

Sabtu, 18 April 2009

Perbanyak Sekolah Informal

Kebijakan tentang ditambahnya peluang pendidikan informal memang tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah. Jika saja kita mampu mengapresiasi kebijakan itu secara positif, maka tak harus ada lagi istilah putus sekolah karena kekurangan biaya, tak punya baju seragam, gedung sekolahnya jauh di gunung atau mungkin nyaris roboh. Sekolah informal bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan.Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan “masa depan” finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.

Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.

Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.

Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas pendidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.

Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.

Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini

sumber: http://pustakanilna.com/perbanyak-sekolah-informal

Pendidikan Informal Perlu Diperhatikan

Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)

< Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan.
sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=116429

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.

Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0412/21/nas04.html

Kamis, 05 Maret 2009

Homeschooling Histeria

Homeschooling atau sekolah rumah, masih saja menjadi bahan perbincangan yang menarik. Penerapan homeschooling pun tak sepi dari pro dan kontra. Memang, homeschooling sendiri sebenarnya bukan barang baru di dunia pendidikan. Pemerintah sendiri mengamini keberadaan homeschooling melalui UU Sisdiknas, Pasal 27 mengenai pendidikan informal.

Apakah diamininya homeschooling oleh pemerintah dikarenakan ingin berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan? Wallahu?alam. Karena, homeschooling sendiri mulai pembiayaan, fasilitas belajar mengajar sampai tenaga pengajar diselenggarakan oleh masyarakat. Memang pemerintah menyediakan kurikulum sebagai tuntunan bahan ajar, namun masyarakat cenderung memilih kurikulum luar yang rata-rata berasal dari luar Indonesia. Contohnya, kurikulum Franklin Classical School dari Amerika Serikat.
Homeschooling Indonesia dinaungi Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah-Pena). Juga ada Morning Star Academy, Komunitas Homeschooling Berkemas, Homeschooling Kak Seto, dan KerLip.

Tampaknya, gelombang ketertarikan masyarakat terhadap homeschooling dipacu oleh banyak sebab. Di antaranya, biaya pendidikan formal yang kian membumbung tinggi, terjadinya bullying action pada lingkungan sekolah, rutinitas belajar mengajar yang terasa berat dan membosankan, peserta didik telah fokus dalam kesibukan tertentu (bekerja) serta lebih mudah menanamkan nilai agamis dalam berbagai mata pelajaran yang disajikan.

Pendek kata, apakah homeschooling adalah buah dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap mutu sekolah formal dalam mendidik dan membentuk pribadi benih insan bangsa. Ditambah beban biaya pendidikan formal yang kian mahal, serta penerapan kurikulum yang cenderung gonta-ganti dan membuat peserta didik merasa seperti animal test? Lagi-lagi, wallahu?alam.

Pasal 7 UU Sisdiknas mengenai Hak dan Kewajiban Orangtua. Ayat 1. Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anak. Ayat 2. Orangtua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Mengaitkan antara homeschooling dan Pasal 7 tersebut, saya menyimpulkan, homeschooling sebenarnya bagus kalau diposisikan sebagai wahana pembentuk karakter dan kepribadian anak.

Orangtua justru akan ikut terlibat dan mewarnai pembentukan karakter dan kepribadian anak mereka melalui homeschooling, dengan bahan ajar yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai keimanan serta akhlak yang terpuji. Hasilnya adalah tidak saja terbentuk karakter yang khas, namun anak nantinya memiliki pendewasaan berpikir dan tidak bermental tempe.

Namun, yang menjadi polemik adalah tidak semua orangtua siap dan mumpuni menjadi guru bagi anaknya. Kapasitas ilmu yang dikuasai serta waktu yang tersita untuk mencari nafkah, membuat realita homeschooling sebagai pembentuk kepribadian masih sulit diwujudkan secara merata demi perbaikan iman dan mental insan bangsa ini. Akhirnya, homeschooling tetap menjadi alternatif bagi sebagian orangtua. Padahal, yang pertama kali mewarnai tingkah polah dan pemikiran anak sejak lahir adalah orangtua. Artinya, orangtua adalah guru pertama bagi anak-anaknya.

Homeschooling seharusnya bukan sebagai wahana belajar mengajar yang menolak sekolah formal, namun sebagai wahana belajar mengajar yang melibatkan orangtua dalam penanaman nilai iman dan akhlak terpuji bagi anak mereka.
Inilah saatnya untuk memperbaiki mutu sekolah formal agar menjadi sekolah yang ramah biaya, juga pada aspek fisik dan psikologis peserta didik sehingga mampu mewujudkan cita-cita pendidikan yang sebenarnya dan menjadikan homeschooling sebagai wahana pembentuk iman dan kepribadian insan bangsa.

Bukan justru mengadu domba antara homeschooling dan sekolah formal. Bukankah tujuan pendidikan membentuk insan yang bertakwa serta berakhlak baik dan berguna bagi sesama, bangsa dan agama? Pemerintah pun tetap nomor satu sebagai penyelenggara pendidikan, dan orangtua pun tidak meninggalkan kewajibannya sebagai sekolah pertama bagi anaknya. Gejolak homeschooling histeria yang menolak sekolah formal pun dapat diredam. Bagaimana menurut Anda? (Mia Endriza Y, S.P. Ketua AlPen ProSa Kalsel)

sumber:
http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=263

Perbanyak "Sekolah" Informal

Kebijakan tentang ditambahnya peluang pendidikan informal memang tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah. Jika saja kita mampu mengapresiasi kebijakan itu secara positif, maka tak harus ada lagi istilah putus sekolah karena kekurangan biaya, tak punya baju seragam, gedung sekolahnya jauh di gunung atau mungkin nyaris roboh. Sekolah informal bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan.

Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan "masa depan" finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.

Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.

Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.

Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas pendidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.

Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.

Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini. Selamat berkarya!

sumber: http://pendidikan-rumah.blogspot.com/2008/07/perbanyak-sekolah-informal.html

Kelompok Belajar Anak Rakyat Miskin Kota

Anak-anak rakyat miskin kota yang hidup di kampung-kampung miskin di kota-kota besar Indonesia, adalah anak-anak yang sejak dini hidup dalam budaya informal. Dalam bermain misalnya, mereka menggunakan barang apa saja yang bisa mereka gunakan untuk bermain dan bereksplorasi. Penggunaan barang apa saja yang ada di sekitar mereka, tidak terlepas dari kondisi mereka yang memang tidak sanggup membeli barang permainan, tapi justru dari situ menciptakan kreatifitas. Kultur seperti ini merupakan akar mereka memasuki budaya informal yang kelak akan menjadi kekuatan mereka. Namun di tengah kepungan praktek globalisasi dan trend kehidupan modern ini, formalitas menjadi mekanisme yang dominan dan dipaksakan. Formalitas mencakup standarisasi-standarisasi yang berkaitan dengan pendidikan, modal, teknologi, jaringan dan mobilitas di mana rakyat miskin kota tidak memiliki akses terhadapnya. Sedang yang informal menjadi terpinggirkan dan tergusur. Mereka termarjinalisasikan, diasingkan, bukan karena kesalahan mereka. Melainkan karena ketidakadilan dalam memahami kehidupan bersama. Dalam konteks kehidupan bersama, formalitas dan informalitas seharusnya diterima sebagai bagian yang membentuk keseimbangan dan keharmonisan.
Formalitas dan standarisasi dalam bidang pendidikan juga memberikan dampak tersendiri terhadap proses pertumbuhan anak miskin kota seperti:

  • Mahalnya biaya sekolah (sistem pendidikan yang tidak memihak kepada orang miskin).
  • Matinya kreatifitas anak miskin kota akibat sistem pendidikan formal yang tidak memberikan kebebasan pada anak untuk berkreatifitas.
  • Pendidikan formal tidak menumbuhkan dan memperkuat kesadaran akan identitas diri (kesadaran akan identitasnya sebagai anak RMK)
  • Terciptanya kultur di komunitas di mana lingkungan sekitar rumah lebih mengarahkan anak untuk menjadi konsumen dari permainan-permainan yang mematikan kreatifitas anak

    Prinsip

    1. Membebaskan anak dari sistem pendidikan yang menindas di mana anak hanya dianggap sebagai objek, sehingga mematikan kreativitas kecerdasan, dan solidaritas anak (emosional, kognitif, fisik, sosial, kreatif dan artistik)
    2. Bersifat Informal : tidak memakai seragam dan tempat belajar bisa di mana saja.
    3. Semua orang adalah guru dan semua tempat adalah sekolah. Sebagai bentuk pembebasan dari paradigma guru mengajar dan murid diajar.Bahwa semua orang dapat menjadi guru bagi orang lain termasuk anak-anak menjadi guru bagi pendampinganya. Dengan alam raya sebagai sekolahku, alam sekitar dimanfaatkan sebagai media untuk bermain, belajar, bereksplorasi dan berekspresi.
    4. KBA dilakukan secara partisipatif : dalam pembiayaan, penentuan materi dan sarana dalam bermain, belajar, bereksplorasi serta berekspresi.
    5. Mampu membentuk kesadaran kritis, solidaritas dan kerelawanan sosial dengan perspektif gender dan mengutamakan perdamaian serta menghargai keberagaman.

Proses
Anak-anak rakyat miskin kota berpotensi untuk tidak perduli terhadap kehidupan di kampungnya antara lain karena stigma kemiskinan yang melekat sebagai lingkungan bermukim yang tidak sehat dan rusak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan berbagai materi yang terdapat di kampung mereka sendiri, dan bersama anak-anak mengubah materi tersebut menjadi media untuk belajar, bermain, bereksplorasi dan berekspresi. Konsentrasi terhadap pembentukan keahlian bergantung pada minat masing-masing anak.

Hubungan terhadap dunia luar yang berkaitan dengan program pendampingan ini, terukur sedemikian rupa sehingga tidak beresiko menimbulkan kecenderungan bagi anak-anak untuk lebih menyukai dunia luar dibandingkan kampung mereka sendiri. Peningkatan kreativitas, kesadaran kritis, dan solidaritas/kesetiakawanan anak menjadi fokus dari pendekatan melalui bermain, belajar, bereksplorasi dan berekspresi. Agenda kegiatan/belajar juga disusun bersama anak-anak.
Dalam proses belajar, bermain dan berekspresi, pendamping anak menggunakan berbagai metode seperti menggambar dan bercerita, menonton film anak dan diskusi, mendongeng dan diskusi, membaca dan bercerita, jalan-jalan keliling kampung (mengenal kampung), makan bersama, dan kolase.
Semua metode tersebut digunakan untuk meningkatkan kreativitas dan kesadaran kritis anak, minimal terhadap lingkungan sekitarnya.

Dengan kreativitas dan kesadaran kritis terhadap lingkungan sekitar (kampungnya), anak-anak dapat melihat, merasakan dan memahami fenomena permasalahan yang ada di kampung tempat tinggal mereka. Pada akhirnya nanti, anak-anak tersebut diharapkan dapat menjadi pembaharu atau membawa perubahan dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Manfaat
Selama pelaksanaanya di komunitas, KBA telah memberikan banyak manfaat khususnya terhadap proses perkembangan anak. Anak-anak miskin kota yang menjadi peserta KBA mengalami peningkatan kapasitas seperti peningkatan rasa percaya diri, lebih berani dan kreatif. Dalam upaya melawan gempuran industri mainan terhadap alam bermain mereka, anak miskin kota dapat, secara kreatif, memanfaatkan segala media ataupun benda-benda di sekitarnya untuk membuat mainan bagi mereka.
Anak miskin kota juga menjadi lebih kritis. Mereka mulai mampu menghubungkan atau mengkaitkan suatu masalah satu dengan yang terjadi di kampungnya seperti banjir, luapan sampah, dll.

Langkah-langkah Pembentukan
Pembentukan KBA selalu berdasarkan dengan kebutuhan kampung-kampung akan adanya sarana kelompok belajar bagi anak miskin kota. Untuk itu, pemetaan akan masalah dan kebutuhan menjadi langkah awal yang harus ditempuh. Kebutuhan tersebut hendaknya dipecahkan secara bersama-sama oleh warga, sedangkan pendamping yang ada, jika dibutuhkan, hendaknya melakukan fasilitasi ketika warga melakukan pertemuan untuk memecahkan masalah atau kebutuhan yang berkait dengan pendidikan anak-anak mereka.
Setelah ada kesepakatan tentang pembentukan kelompok belajar anak, maka dibicarakan bagaimana seluruh kebutuhan bisa dipenuhi, mulai dari pendamping KBA, ruang atau tempat belajar, alat-alat belajar, dsb. Seluruh kebutuhan tersebut baiknya dipenuhi oleh warga sendiri. Warga kampung yang memiliki kemauan dan kemampuan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pendamping bagi KBA, dimulailah proses pembentukan KBA dan ada proses evaluasi selama 3 bulan di awal. Dari evaluasi tersebut, dapat diukur apakah pendamping tersebut memang memiliki kemampuan dan merupakan pendamping yang tepat bagi

sumber:http://uplink.or.id/v2/artikel/kelompok-belajar-anak-rakyat-miskin-kota.html

pemberdayaan wanita nelayan

Wanita nelayan adalah suatu istilah untuk wanita yang hidup di lingkungan keluarga nelayan, baik sebagai istri maupun anak dari nelayan pria. Kaum wanita di keluarga nelayan umumnya terlibat dalam aktivitas mencari nafkah untuk keluarganya. Selama ini wanita nelayan bekerja menjadi pengumpul kerang-kerangan, pengolah hasil ikan, pembersih perahu yang baru mendarat, pengumpul nener, membuat/memperbaiki jaring, pedagang ikan dan membuka warung. Namun peran wanita di lingkungan nelayan ini belum dianggap berarti, sebagai penghasil pendapatan keluarga pun dianggap income tambahan. Selain itu wanita nelayan pun menanggung resiko tinggi akibat tingginya kecelakaan kerja di usaha penangkapan ikan laut ini.

Pengalaman menunjukan bahwa pemberdayaan wanita nelayan adalam pembangunan kelautan dan perikanan sulit dikembangkan, hal ini disebabkan karena kurangnya IPTEK dan kemiskinan yang selalu mengukung mereka. Beberapa masalah dalam integrasi wanita nelayan dalam pembangunan kelautan dan perikanan antara lain, keadaan pendidikan yang umumnya sangat rendah, tenaga wanita sering tidak dinilai, masih adanya nilai-nilai sosial budaya masyarakat sebagai penghambat berperan sertanya wanita nelayan secara aktif, sedangkan beban kerja wanita dalam keluarga cukup tinggi.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Kerusakan lingkungan pesisir banyak diakibatkan oleh sedemikian pesatnya pengelolaan sumber daya alam yang mengabaikan prinsip kelestarian alam yang berkelanjutan. Akibat tebang habis hutan mangrove untuk dikonversi menjadi kawasan lainnya, seperti kawasan budidaya, pariwisata dan pemukiman, menyebabkan banyak kawasan yang terkikis oleh abrasi air laut. Selain itu hilangnya tempat pemijahan dan asuhan biota laut ini pun mengurangi keberadaan biota-biota tertentu seperti udang dan ikan, yang tadinya dapat ditangkap dekat pesisir, sehingga timbul kelangkaan di kawasan tersebut.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Kerusakan ini mengakibatkan nelayan harus pergi melaut untuk menangkap ikan atau hewan lainnya semakin jauh dan semakin lama. Kondisi ini menambah beban berat kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dapat dikatakan bahwa kaum wanitalah yang pertama-tama akan merasakan dampak dari adanya masalah lingkungan hidup.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Dalam rangka mengantisipasi keadaan tersebut di atas maka perlu diupayakan program Pemberdayaan wanita nelayan Program ini pada hakekatnya diarahkan untuk mengembangkan dan mematangkan berbagai potensi yang ada pada diri mereka sehingga dapat terlibat dalam penyelenggaraan pembangunan perikanan secara sejajar dengan kaum prianya (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2001).

Salah satu cara pemberdayaan wanita ini melalui jalur pendidikan dan pelatihan. Pendidikan di sini dapat berupa pendidikan formal melalui jalur sekolah untuk generasi muda nelayannya, selain itu melalui pendidikan non formal berupa penyuluhan atau pelatihan, juga melalui pendidikan informal berupa ceramah-ceramah di kalangan pengajian atau arisan, juga melalui percakapan-percakapan informal lainnya yang berupa informasi-informasi. Di sinilah peran wanita nelayan sangat penting di dalam menyampaikan informasi tentang pemanfaatan secara lestari sumber daya alam (SDA) kepada generasi mudanya.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Salah satu cantoh kasus adalah potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Pesisir Selatan yang cukup besar. Hasil tangkapan nelayan yang beraneka jenis kemudian potensi perairannya yang cukup ideal untuk budidaya rumput laut yang juga sudah mulai berkembang.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Melihat peluang yang cukup besar tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi dan DKP Pesisir Selatan, telah memulai dengan mengadakan pelatihan dan pemberdayaan wanita nelayan di kawasan sentra produksi penangkapan ikan dan rumput laut. Menurut Ir. Yosmeri, Kadinas DKP Pesisir Selatan, wanita nelayan merupakan mitra sejajar dan mempunyai hak yang sama dengan kaum pria serta mempunyai peran ganda dalam keluarga. Diakui bahwa pembinaan terhadap wanita nelayan/perempuan pesisir masih sangat kurang karena dengan segala keterbatasan pihak DKP. Namun demikan konstribusi yang diberikan wanita nelayan terhadap peningkatan pendapan keluarga sangat diperlukan.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Dengan mendatangkan sejumlah narasumber sekelompok wanita nelayan dikawasan sentra produksi tersebut pihak DKP telah menggelar acara pemberdayaan wanita nelayan tersebut, dari pelatihan tersebut diharapkan meningktanya ketrampilan wanita nelayan dalam mengolah beraneka hasil laut, meningkatnya usaha-usaha produktif dari hasil laut serta meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Pelatihan tidak hanya sekedar penyampaian peran wanita nelayan dalam pembangunan, tetapi juga diberikan materi teknis tentang pembuatan stick ikan dan udang, pembuatan bakso ikan dengan aneka hidangan seperti pembuatan kuah sate, kuah bakso, pembuatan abon ikan serta pengolahan asinan/manisan rumput laut, kemudian juga diberikan pelatihan pembuatan cendol sari rumpi dari bahan rumput laut, aneka pembutan dodol rumput laut.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Kegiatan pemberdayaan wanita nelayan melalui pendekatan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi wanita nelayan, ternyata dapat menghasilkan berbagai produk unggulan dari potensi kelautan dan dengan pendampingan manajemen dan kewirausahaan serta teknologi tepat guna yang mengarah pada peningkatan mutu atau kualitas produk, tentu hal ini akan semakin meningkatkan peran wanita nelayan tersebut untuk perekonomian keluarga.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Contoh lain adalah wanita nelayan Indonesia dapat dilibatkan dalam usaha pembudidayaan ini, sebagaimana yang telah dilakukan oleh wanita nelayan di India dan Bangladesh. Semuanya ini dapat dilakukan melalui pendidikan non formal berupa penyuluhan-penyuluhan baik kepada nelayan dan wanita nelayan. Penyuluhan kepada wanita nelayan pun harus langsung ditujukan kepada wanita itu sendiri, bukan dengan mewakilkannya kepada kaum prianya.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
Rendahnya pendidikan formal yang dimiliki oleh wanita nelayan akan mempengaruhi kemampuannya dalam menyerapkan informasi yang sering kali disampaikan dengan metode penyampaian yang tidak tepat disamping materi yang terlalu tinggi untuk kemampuan mereka, kadangkala mereka masih banyak yang buta huruf. Pengembangan teknik inilah membutuhkan kerjasama dari para ahli beberapa disiplin ilmu.

Dalam usaha pelestarian alam wilayah pesisir dan laut, sudah seharusnya dilibatkan dan diberdayakan peran wanita nelayan dengan harapan mereka dapat merubah sikap terhadap konservasi alam dan mewujudkannya dalam aksi. Melalui pendidikan informal yang dilakukan wanita nelayan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya, diharapkan di kemudian hari akan terbentuk generasi muda yang berwawasan lingkungan dengan melakukan pemanfaatan SDA secara lestari. Pendidikan lingkungan tersebut sebaiknya menggunakan landasan keilmuan, teknologi, agama dan kesenian agar lebih menarik perhatian audiens dan membentuk sikap baru yang positif.
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi
sumber:http://www.bung-hatta.info/tulisan_169.ubh
Pemberdayaan Wanita Nelayan oleh Indrawadi,S.Pi

Homeschooling Solusi, atau Kerugian

Akhir-akhir ini metode pendidikan Homeschooling sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dipelopori oleh Kak Seto melalui Asah Pena yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk membantu proses belajar mengajar di dalam Homeschooling, apalagi juga didukung melalui pemberitaan yang luas dari media masa, maka semakin tinggilah apresiasi masyarakat -gembor terhadap metode pembelajaran ini, apalagi dengan gembar-gembor dari media massa yang menyatakan bahwa Homeschooling merupakan alernatif pendidikan yang sangat tepat untuk saat ini mengalahkan dominasi sekolah yang sudah sejak dahulu berada dalam garis terdepan dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maka masyarakat perlu dijelaskan apakah memang Homeschooling seindah yang mereka bayangkan?

Homeschooling dan Legalitas

Sebelum berbicara mengenai legalitas dari Homeschoolng, harus diketahui dulu apakah sebenarnya Homeschooling itu. Home Schooling atau biasa disingkat HS merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran HS telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran HS ini.

Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).

Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling

Keuntungan dan Kerugian

Metode pembelajaran tematik dan konseptual serta aplikatif menjadi beberapa poin keunggulan HS. Home schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa HS diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak melulu membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas. Bahkan bagi siswa yang memiliki ketertarikan di bidang tertentu, misalnya Fisika atau Ilmu alam, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan observasi dan penelitian sesuai ketertarikan mereka.

Beberapa keunggulan lain home schooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu.

Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan home schooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih home schooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya

Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya home schooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan home schooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil disekolah umum.

Sudah Adaptifhkah dengan Indonesia

Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan home schooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di â?ohantui â?ooleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif â?oamanâ? buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal.

Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan home schooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan home schooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal home schooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah.Â

Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan home schooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan home schooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & mach dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan home schooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah.

Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan home schooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Seperti halnya program pendidikan home schooling ini yang nota bene jelas tidak menspesifikasikan diri pada aspek sosialisme interaksi dan proses transformasi budaya dan sifat komunitas, namun cenderung individualistic, jadi mau Homeschooling atau tidak itu terserah anda.

sumber:

http://re-searchengines.com/huzaifah10808.html