Tampilkan postingan dengan label 1.2.pendidikan dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.2.pendidikan dasar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2009

Prihatin, Tingkat Pendidikan SD Kebawah

Anggota Komisi C DPRD Sanggau, Alena menyebutkan, bahwa masyarakat di Kabupaten Sanggau tingkat pendidikannya masih rendah dan perlu adanya goodwill dari pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan sektor pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas ini.

Menurut catatannya, berdasarkan data yang dikantonginya, tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Sanggau saat ini rata-rata hanya sekolah dasar ke bawah. Hal ini dapat ditunjukan dengan indikator Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai perbandingan jumlah siswa yang bersekolah dengan jenjang pendidikannnya, dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sesuai dengan jenjang pendidikan yang seharusnya. Dia melihat data tahun 2005 lalu, rata-rata APM-nya rata-rata adalah 33,77 persen dari target yang ditetapkan yaitu 41,77 persen. “Sehingga masih banyak penduduk usia sekolah yang belum tertampung, terutama untuk pendidikan tingkat sekolah dasar,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan APM tahun 2006 sebesar 79,51 persen dapat disampaikan, bahwa masih terdapat 20,49 persen anak usia SD yang tidak bersekolah. Kemudian terdapat 58,00 persen anak usia SLTP yang tidak bersekolah dan terdapat 72,00 persen anak usia SLTA yang tidak bersekolah.

Menurut Alena, jika memperhatikan data-data itu, kiranya Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai pengambil kebijakan lebih dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan yang ada. Pemerintah daerah sebagai perpanjangan pemerintah provinsi dan pusat, harus bertanggung jawab terhadap kemajuan dunia pendidikan. “Sebenarnya persoalan pendidikan seperti kerusakan sekolah dan masalah kekurangan guru serta sarana dan prasarana pendukung yang tidak memadai, adalah persoalan lama. Tetai entah mengapa seolah-olah tidak bisa diatasi. Perlu ada yang digenahkan,” katanya penuh makna.(an)

< Anggota Komisi C DPRD Sanggau, Alena menyebutkan, bahwa masyarakat di Kabupaten Sanggau tingkat pendidikannya masih rendah dan perlu adanya goodwill dari pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan sektor pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas ini.

Menurut catatannya, berdasarkan data yang dikantonginya, tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Sanggau saat ini rata-rata hanya sekolah dasar ke bawah. Hal ini dapat ditunjukan dengan indikator Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai perbandingan jumlah siswa yang bersekolah dengan jenjang pendidikannnya, dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sesuai dengan jenjang pendidikan yang seharusnya. Dia melihat data tahun 2005 lalu, rata-rata APM-nya rata-rata adalah 33,77 persen dari target yang ditetapkan yaitu 41,77 persen. “Sehingga masih banyak penduduk usia sekolah yang belum tertampung, terutama untuk pendidikan tingkat sekolah dasar,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan APM tahun 2006 sebesar 79,51 persen dapat disampaikan, bahwa masih terdapat 20,49 persen anak usia SD yang tidak bersekolah. Kemudian terdapat 58,00 persen anak usia SLTP yang tidak bersekolah dan terdapat 72,00 persen anak usia SLTA yang tidak bersekolah.

Menurut Alena, jika memperhatikan data-data itu, kiranya Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai pengambil kebijakan lebih dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan yang ada. Pemerintah daerah sebagai perpanjangan pemerintah provinsi dan pusat, harus bertanggung jawab terhadap kemajuan dunia pendidikan. “Sebenarnya persoalan pendidikan seperti kerusakan sekolah dan masalah kekurangan guru serta sarana dan prasarana pendukung yang tidak memadai, adalah persoalan lama. Tetai entah mengapa seolah-olah tidak bisa diatasi. Perlu ada yang digenahkan,” katanya penuh makna


Sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Sanggau&id=153955

Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Secara umum, Angka Partisipasi kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat Sekolah Dasar mengalami peningkatan yang signifikan. Khususnya, pada tahun 2006, APM Tingkat SD dari 82,25 meningkat menjadi 99,24% pada tahun 2007. Sementara itu, apabila dilihat dari APK pada tahun 2006 hanya mencapai 96,50, justru pada tahun 2007 meningkat menjadi 116,20%.

Pertumbuhan siswa SD di Kota Bekasi apabila diproyeksikan dari trend 4 tahun sebelumnya dengan rata-rata kenaikan 3,03%, maka proyeksi hingga tahun 2013 mencapai 271.545 jiwa. Oleh sebab itu, kebijakan ke depan dalam rangka pendidikan dasar gratis, maka perhitungan anggaran pendidikan dapat dilihat dari proyeksi pertumbuhan siswa, guru, dan sarana prasarana pendidikan dasar.

Selama periode 2005-2007, jumlah sekolah dasar di Kota Bekasi mengalami pertumbuhan yang cukup cepat seiring dengan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Pada tahun 2005, jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 633 Sekolah Dasar, meningkat menjadi 630 SD pada tahun 2006, kemudian pada tahun 2007 menjadi 707 Sekolah Dasar.

Kondisi Pendidikan Sekolah Dasar apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan Peserta Didik Sekolah dasar (Negeri dan Swasta) Dengan kondisi eksisting 2006 mencapai 218.686 siswa, maka angka pertumbuhan yang diproyeksi 3,03% hingga tahun 2013 mencapai 271.545.

Berdasarkan kondisi eksisting Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, jumlah siswa SD Negeri tahun 2007 sebesar 174.396 Siswa, 5286 guru dan 2.632 kelas, maka Rasio Kelas dengan Siswa adalah 1 : 66, tetapi apabila diasumsikan 1 kelas terdapat 2 rombongan belajar, maka Rasio Rombel : Siswa adalah 1 : 33 Siswa dengan rata-rata kelas di setiap sekolah 7 kelas. Kondisi tersebut apabila diproyeksikan pertumbuhan siswa 2,88% (didasarkan pada LPP) hingga tahun 2013 mencapai 206.787 Siswa, apabila di asumsikan tahun 2008-2013 tidak ada pertambahan jumlah sekolah, tetapi terjadi pertambahan jumlah ruang kelas rata-rata 10 Kelas, maka tahun 2013 diperkirakan terdapat 2.692 kelas. Di sisi lain, jumlah guru apabila diasumsikan naik rata-rata terjadi penambahan per-tahun 2,88%, maka rasio guru : Siswa diperkirakan hingga tahun 2013 adalah 1 : 33 siswa (asumsi ini berada di bawah batas SPM 1 : 40 siswa). Kondisi Pendidikan Dasar (Tingkat Sekolah Dasar).

Berdasarkan hasil Proyeksi di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada 5 tahun ke depan di antaranya adalah:

1) Seluruh siswa usia SD (6-12 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan Dasar

2) Sebagaimana visi Walikota Bekasi: Pendidikan Gratis, maka kebijakan ke depan adalah terjadi upaya pemenuhan biaya pendidikan minimal untuk Siswa SDN

3) Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar (apabila dilihat dari asumsi pertumbuhan siswa 2,88%, maka minimal setiap tahun terjadi pertumbuhan jumlah guru 2,88%)

4) Siswa Lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke tingkat Menengah SMP/MTs

5) Rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas dan Unit Sekolah Baru SD Negeri (hal ini diasumsi berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan siswa dan penduduk di Kota Bekasi, dan antisipasi rasio kelas : Siswa yang ideal sebagaimana yang tertuang dalam SMP Pendidikan Kota Bekasi).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Secara umum, Pada tahun 2007 proporsi jumlah lembaga pendidikan swasta lebih dominan dibandingkan negeri. Khusus di Tingkat SMP jumlah sekolah swasta sebanyak 206 sekolah sedangkan negeri 34 sekolah. Distribusi kelembagaan SMP dinilai cukup memadai baik dilihat dari rasio pertumbuhan penduduk maupun kapasitas fasilitasnya..

Untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik minimal harus diimbangi dengan tingkat pemerataan yang signifikan, di antaranya adalah rasio penduduk dengan siswa, rasio guru: siswa, Rasio Sekolah: Siswa, Rasio Sekolah: Guru, media atau sarana pendukung, kompetensi guru dan sebagainya.

Distribusi Sekolah SMP saat ini di Kota Bekasi berjumlah 192, dengan perincian menunjukkan bahwa Kecamatan Bekasi Timur (32 Sekolah), Kecamatan Bekasi Utara (24 Sekolah), Jatiasih (21 Sekolah), Pondok Gede (19 Sekolah), Bekasi Barat (18 Sekolah), Bekasi Selatan (17 Sekolah), Medan Satria (17 Sekolah), Rawalumbu (14 Sekolah), Mustikajaya (12 Sekolah), sedangkan yang terkecil jumlah SMP terdapat di Bantargebang (6 Sekolah), dan Pondok Melati (5 Sekolah). Namun data tersebut hendaknya dibandingkan dengan jumlah penduduk keseluruhan dan penduduk Usia 13 – 15 Tahun, maka terjadi ketimpangan di beberapa kecamatan. Hal ini terlihat dari tingkat pemerataan pendidikan dilihat dari jumlah penduduk usia 13 – 15 Tahun.

Berdasarkan data diatas, maka dapat dilihat bahwa rasio sekolah berbanding dengan Siswa rata-rata 1 : 373,75, sedangkan rasio jumlah kelas dengan siswa SMP adalah 1 : 42,92. Berdasarkan Rasio Jumlah Kelas : Siswa, maka dapat terlihat jelas kemampuan layanan kelas untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) di beberapa wilayah terlihat dari asumsi jumlah kelas ideal (1 : 40 Siswa), maka Kecamatan Bantargebang (57,02), Kecamatan Mustikajaya (55,63), Jati Sampurna (50,59), Bekasi Timur (44,02), Bekasi Utara (47,14) perlu mendapatkan perhatian serius berkaitan dengan Standard Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan Pendidikan SMP di Kota Bekasi.

Sementara itu, pertumbuhan Peserta Didik Tingkat SMP (Negeri dan Swasta) di Kota Bekasi dari data eksisting tahun 2006 berjumlah 218.686 , apabila diproyeksi rata-rata 3,03% maka pertumbuhan hingga tahun 2013 mencapai 91.250 Siswa berada di SMP negeri dan Swasta di Kota Bekasi.

Berdasarkan data profil pendidikan di kota Bekasi jumlah lembaga pendidikan dasar Tingkat SMP Negeri adalah 34 Sekolah pada tahun 2007, sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 31 sekolah SMP Negeri dengan jumlah siswa sebanyak 33497 Siswa. Oleh sebab itu, analisa data minimal dikaji 3 komponen dasar, yaitu: (1) Jumlah Sekolah; (2) jumlah Guru; (3) Jumlah siswa, dengan asumsi 5 tahun data eksisting dan 5 tahun proyeksi dengan mempertimbangkan Rasio Sekolah : Siswa, Rasio Guru: Siswa, Estimasi Rasio Kelas : Siswa, dan Estimasi Jumlah Kelas Per-Sekolah. Proyeksi Kondisi Pertumbuhan rasio tersebut dapat terlihat pada tabel di bawah.

Rasio guru: Siswa untuk semua jenjang pendidikan masih cukup memadai. Akan tetapi khusus tingkat SMP rasio ideal hingga 5 (lima) tahun ke depan perlu diperhatikan dengan baik karena melebih angka Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yaitu 1 : 40, sehingga perlu penanganan yang lebih baik.

Namun, dilihat dari tingkat Kompetensi Guru dapat dianalisis meliputi: Latar Belakang Pendidikan Guru dengan Ijazah Tertinggi dan Program Studinya, Bidang Studi/Mata Pelajaran yang Diajarnya di Sekolah. Untuk itulah, penyajian data sebagai basis analisis menjadi prasyarat dalam mengkaji kompetensi Guru SMP di Kota Bekasi, apabila dilihat dari kompetensi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru SMP/MTS minimal Strata I (s-1), maka di Kota Bekasi masih terdapat 938 Guru yang pendidikannya di bawah S-1.

Berdasarkan uraian di atas, ada beberapa hal yang harus diantisipasi berkaitan dengan Peningkatan Pendidikan Dasar Tingkat SMP di Kota Bekasi, yaitu:

• Aspek Kompetensi Guru, perlu menjadi perhatian khusus, terutama standar kompetensi guru sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, di setiap jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

• Aspek Sertifikasi Guru dalam Jabatan dan Sertifikasi Profesi Guru (Dilihat dari Ijzah terakhir dan Bidang Pengajaran). Hal ini akan terlihat dari data jumlah tenaga pendidikan dilihat dari struktur pendidikan di setiap jenjang pendidikan.

• Peningkatan APK dan APM Tingkat SMP/MTs

• Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Pengajar dilihat dari Angka Rasio Guru dan Murid

• Pemenuhan Biaya Pendidikan SMPN

• Peningkatan Siswa Lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan ke Tingkat SMA/SMK/MA

• Peningkatan Rehabilitasi dan Pembangunan ruang kelas serta unit sekolah baru (USB) SMPN di Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan rasio kelas : murid di tingkat SMPN.


httSumber: http://disdikkotabekasi.com/index.php?fr=detaildikdas&no=1

Perkembangan Pendidikan Dasar

Secara umum, Angka Partisipasi kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat Sekolah Dasar mengalami peningkatan yang signifikan. Khususnya, pada tahun 2006, APM Tingkat SD dari 82,25 meningkat menjadi 99,24% pada tahun 2007. Sementara itu, apabila dilihat dari APK pada tahun 2006 hanya mencapai 96,50, justru pada tahun 2007 meningkat menjadi 116,20%.

Pertumbuhan siswa SD di Kota Bekasi apabila diproyeksikan dari trend 4 tahun sebelumnya dengan rata-rata kenaikan 3,03%, maka proyeksi hingga tahun 2013 mencapai 271.545 jiwa. Oleh sebab itu, kebijakan ke depan dalam rangka pendidikan dasar gratis, maka perhitungan anggaran pendidikan dapat dilihat dari proyeksi pertumbuhan siswa, guru, dan sarana prasarana pendidikan dasar.

Selama periode 2005-2007, jumlah sekolah dasar di Kota Bekasi mengalami pertumbuhan yang cukup cepat seiring dengan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Pada tahun 2005, jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 633 Sekolah Dasar, meningkat menjadi 630 SD pada tahun 2006, kemudian pada tahun 2007 menjadi 707 Sekolah Dasar.

Kondisi Pendidikan Sekolah Dasar apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan Peserta Didik Sekolah dasar (Negeri dan Swasta) Dengan kondisi eksisting 2006 mencapai 218.686 siswa, maka angka pertumbuhan yang diproyeksi 3,03% hingga tahun 2013 mencapai 271.545.

Berdasarkan kondisi eksisting Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, jumlah siswa SD Negeri tahun 2007 sebesar 174.396 Siswa, 5286 guru dan 2.632 kelas, maka Rasio Kelas dengan Siswa adalah 1 : 66, tetapi apabila diasumsikan 1 kelas terdapat 2 rombongan belajar, maka Rasio Rombel : Siswa adalah 1 : 33 Siswa dengan rata-rata kelas di setiap sekolah 7 kelas. Kondisi tersebut apabila diproyeksikan pertumbuhan siswa 2,88% (didasarkan pada LPP) hingga tahun 2013 mencapai 206.787 Siswa, apabila di asumsikan tahun 2008-2013 tidak ada pertambahan jumlah sekolah, tetapi terjadi pertambahan jumlah ruang kelas rata-rata 10 Kelas, maka tahun 2013 diperkirakan terdapat 2.692 kelas. Di sisi lain, jumlah guru apabila diasumsikan naik rata-rata terjadi penambahan per-tahun 2,88%, maka rasio guru : Siswa diperkirakan hingga tahun 2013 adalah 1 : 33 siswa (asumsi ini berada di bawah batas SPM 1 : 40 siswa). Kondisi Pendidikan Dasar (Tingkat Sekolah Dasar).

Berdasarkan hasil Proyeksi di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada 5 tahun ke depan di antaranya adalah:

1) Seluruh siswa usia SD (6-12 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan Dasar

2) Sebagaimana visi Walikota Bekasi: Pendidikan Gratis, maka kebijakan ke depan adalah terjadi upaya pemenuhan biaya pendidikan minimal untuk Siswa SDN

3) Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar (apabila dilihat dari asumsi pertumbuhan siswa 2,88%, maka minimal setiap tahun terjadi pertumbuhan jumlah guru 2,88%)

4) Siswa Lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke tingkat Menengah SMP/MTs

5) Rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas dan Unit Sekolah Baru SD Negeri (hal ini diasumsi berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan siswa dan penduduk di Kota Bekasi, dan antisipasi rasio kelas : Siswa yang ideal sebagaimana yang tertuang dalam SMP Pendidikan Kota Bekasi).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Secara umum, Pada tahun 2007 proporsi jumlah lembaga pendidikan swasta lebih dominan dibandingkan negeri. Khusus di Tingkat SMP jumlah sekolah swasta sebanyak 206 sekolah sedangkan negeri 34 sekolah. Distribusi kelembagaan SMP dinilai cukup memadai baik dilihat dari rasio pertumbuhan penduduk maupun kapasitas fasilitasnya..

Untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik minimal harus diimbangi dengan tingkat pemerataan yang signifikan, di antaranya adalah rasio penduduk dengan siswa, rasio guru: siswa, Rasio Sekolah: Siswa, Rasio Sekolah: Guru, media atau sarana pendukung, kompetensi guru dan sebagainya.

Distribusi Sekolah SMP saat ini di Kota Bekasi berjumlah 192, dengan perincian menunjukkan bahwa Kecamatan Bekasi Timur (32 Sekolah), Kecamatan Bekasi Utara (24 Sekolah), Jatiasih (21 Sekolah), Pondok Gede (19 Sekolah), Bekasi Barat (18 Sekolah), Bekasi Selatan (17 Sekolah), Medan Satria (17 Sekolah), Rawalumbu (14 Sekolah), Mustikajaya (12 Sekolah), sedangkan yang terkecil jumlah SMP terdapat di Bantargebang (6 Sekolah), dan Pondok Melati (5 Sekolah). Namun data tersebut hendaknya dibandingkan dengan jumlah penduduk keseluruhan dan penduduk Usia 13 – 15 Tahun, maka terjadi ketimpangan di beberapa kecamatan. Hal ini terlihat dari tingkat pemerataan pendidikan dilihat dari jumlah penduduk usia 13 – 15 Tahun.

Berdasarkan data diatas, maka dapat dilihat bahwa rasio sekolah berbanding dengan Siswa rata-rata 1 : 373,75, sedangkan rasio jumlah kelas dengan siswa SMP adalah 1 : 42,92. Berdasarkan Rasio Jumlah Kelas : Siswa, maka dapat terlihat jelas kemampuan layanan kelas untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) di beberapa wilayah terlihat dari asumsi jumlah kelas ideal (1 : 40 Siswa), maka Kecamatan Bantargebang (57,02), Kecamatan Mustikajaya (55,63), Jati Sampurna (50,59), Bekasi Timur (44,02), Bekasi Utara (47,14) perlu mendapatkan perhatian serius berkaitan dengan Standard Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan Pendidikan SMP di Kota Bekasi.

Sementara itu, pertumbuhan Peserta Didik Tingkat SMP (Negeri dan Swasta) di Kota Bekasi dari data eksisting tahun 2006 berjumlah 218.686 , apabila diproyeksi rata-rata 3,03% maka pertumbuhan hingga tahun 2013 mencapai 91.250 Siswa berada di SMP negeri dan Swasta di Kota Bekasi.

Berdasarkan data profil pendidikan di kota Bekasi jumlah lembaga pendidikan dasar Tingkat SMP Negeri adalah 34 Sekolah pada tahun 2007, sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 31 sekolah SMP Negeri dengan jumlah siswa sebanyak 33497 Siswa. Oleh sebab itu, analisa data minimal dikaji 3 komponen dasar, yaitu: (1) Jumlah Sekolah; (2) jumlah Guru; (3) Jumlah siswa, dengan asumsi 5 tahun data eksisting dan 5 tahun proyeksi dengan mempertimbangkan Rasio Sekolah : Siswa, Rasio Guru: Siswa, Estimasi Rasio Kelas : Siswa, dan Estimasi Jumlah Kelas Per-Sekolah. Proyeksi Kondisi Pertumbuhan rasio tersebut dapat terlihat pada tabel di bawah.

Rasio guru: Siswa untuk semua jenjang pendidikan masih cukup memadai. Akan tetapi khusus tingkat SMP rasio ideal hingga 5 (lima) tahun ke depan perlu diperhatikan dengan baik karena melebih angka Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yaitu 1 : 40, sehingga perlu penanganan yang lebih baik.

Namun, dilihat dari tingkat Kompetensi Guru dapat dianalisis meliputi: Latar Belakang Pendidikan Guru dengan Ijazah Tertinggi dan Program Studinya, Bidang Studi/Mata Pelajaran yang Diajarnya di Sekolah. Untuk itulah, penyajian data sebagai basis analisis menjadi prasyarat dalam mengkaji kompetensi Guru SMP di Kota Bekasi, apabila dilihat dari kompetensi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru SMP/MTS minimal Strata I (s-1), maka di Kota Bekasi masih terdapat 938 Guru yang pendidikannya di bawah S-1.

Berdasarkan uraian di atas, ada beberapa hal yang harus diantisipasi berkaitan dengan Peningkatan Pendidikan Dasar Tingkat SMP di Kota Bekasi, yaitu:

• Aspek Kompetensi Guru, perlu menjadi perhatian khusus, terutama standar kompetensi guru sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, di setiap jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK.

• Aspek Sertifikasi Guru dalam Jabatan dan Sertifikasi Profesi Guru (Dilihat dari Ijzah terakhir dan Bidang Pengajaran). Hal ini akan terlihat dari data jumlah tenaga pendidikan dilihat dari struktur pendidikan di setiap jenjang pendidikan.

• Peningkatan APK dan APM Tingkat SMP/MTs

• Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Pengajar dilihat dari Angka Rasio Guru dan Murid

• Pemenuhan Biaya Pendidikan SMPN

• Peningkatan Siswa Lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan ke Tingkat SMA/SMK/MA

• Peningkatan Rehabilitasi dan Pembangunan ruang kelas serta unit sekolah baru (USB) SMPN di Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan rasio kelas : murid di tingkat SMPN.


httSumber: http://disdikkotabekasi.com/index.php?fr=detaildikdas&no=1

PWM GELAR REMBUK PENDIDIKAN SD/MI

Perwakilan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim menggelar rembuk pendidikan sd/mi se Jatim. Rembuk pendidikan ini diadakan di Kantor PWM Jatim di Surabaya, Rabu (22/4). Even ini diselenggarakan Jaring Pengembangan Sekolah Muhammadiyah (JPSM) Jatim.(oby


Setiap bulan JPSM Jatim menggelar rembuk pendidikan yang diikuti satu perwakilan dari sekolah SD/MI Muhammadyah yang ada di Jatim. Ada 300 sekolah Muhammadiyah se Jatim yang mengirimkan perwakilanya baik kepala sekolah maupun guru di antaranya berasal dari Gresik dan Ngawi
Ketua JPSM Jatim Mulyana Spd MSi mengatakan, agenda kali ini akan merealisasikan program pendididkan SD/MI Muhammadiyah se Jatim satu tahun ke depan. Selain itu Muhammadiyah juga akan meningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan murid.
Dalam rembuk ini bertujuan untuk mencari strategi penataan dan pencitraan sekolah. Diharapkannya murid sekolah Muhammadiyah dapat menghadapi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Mulyana menambahkan, rembuk ini juga bertujuan untuk penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penataan Sekolah secara kelembagaan.
Saat ini yang menjadi pesaing sekolah Muhammadiyah bukan lembaga melainkan perkembangan jaman. “Untuk itu sekolah Muhammadiyah diharapkan mampu bersaing dengan perkembangan jaman,” tuturnya.
Mulyana opotimistis, 2009 sekolah Muhammadiyah mampu bersaing dengan sekolah lain. Untuk itu dibutuhkannya penguasaan media pada guru dan murid sebagai sarana penunjang pendidikan, ”Saat sekolah lain belum menggunakan bahasa Inggris, sekolah Muhammadiyah lebih dulu menggunakannya,” ujarnya.
Setiap bulan PJSM menggelar even dan acara yang berbeda. Pada 13 April PJSM menggelar Workshop Information comunication dan Tecnologi (ICT) berkerjasama dengan Pusat Komunikasi (Puskom) ITS di Gedung Puskom ITS. Pada 17 hingga 19 April menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum HIV dan AIDS di Hotel Santika Surabaya. Acara ini diikuti 50 peserta dari guru dan kepala sekolah dari Majelis Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Daerah (kabupaten dan kota) se Jatim.
Workshop Robotika diselengarakan pada 22 hingga 27 Mei dan Contes Robot se-Indonesia akan pada 6 Juni di Sun City Sidoarjo.


Sumber: http://www.jatimprov.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4109&Itemid=1

Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar Ditentukan Dengan Uang

Pada tanggal 9 Juni 2008 saya akan mendaftarkan anak saya di SD 010 pagi yang lokasinya satu komplek dengan SD 09 pagi Kembangan Utara, untuk mendapatkan formulir di SD 09 dan 010 Pagi Kembangan Utara harus mengantri mulai dari jam 02.00 pagi, padahal pengambilan formulir di buka pada pukul 07.30. Formulir yang di sediakan banyak, tetapi daya tampung sekolah hanya 35 bangku di SD 09 dan 70 bangku di SD 010.

Setahu saya PSBSD (Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar) ditentukan berdasarkan umur, tetapi kenyataannya uang juga yang menentukan. Panitia PSBSD menyaring calon murid dengan cara di test, padahal itu hanya formalitas saja.
Bagaimana anak bisa menjawab dengan benar jika panitia memberi pertanyaan dengan cara tergesa-gesa, ini terjadi pada tanggal 10 Juni 2008 di SD 010, Pak Aris selaku panitia memberi pertanyaan kepada anak saya dan keanak lainnya seperti mengintrogasi.

Jika penerimaan murid SD berdasarkan umur, calon murid yang mendaftar lebih dari 200 calon siswa, bisa diperkirakan anak yang mendekati 7th pasti lebih dari 50 anak. Tanggal 16 Juni 2008 pengumuman penerimaan murid baru berdasarkan rangking umur, tapi kenyataannya anak yang umur 6,2th diterima karena ayahnya anggota Polri, umur 6,4th diterima karena ibunya panitia perpisahan kelas VI dan masih banyak lagi kasus yang tidak masuk akal, kalau bukan karena uang apa lagi mudusnya ?. Sedangkan anak yang berumur 7th , 6,8th banyak yang tidak diterima dengan alasan tidak lulus test. Belakangan saya dengar ada bangku kosong 2-5 bangku , tapi harus dibeli minimal 1 juta.

Mohon kepada Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk lebih memperhatikan tentang PSBSD di SD 09 dan 010 pagi , karena ini sudah terjadi setiap tahun, banyak pihak guru, kepala sekolah SD, kepala sekolah TK semua ikut andil dalam PSBSD dengan alasan ingin membantu tetapi semuanya itu uang juga yang menolong. Apakah yang harus sekolah di SD 09 dan 010 pagi Kembangan Utara hanya orang yang berduit dan berpangkat ??? Untuk mengurangi hal seperti itu seharusnya dibangun lagi Sekolah Dasar di wilayah Kembangan Utara Kec Kembangan Jakarta Barat terutama diwilayah Kp.Salo dan Basmol.

Sumber: http://www.mediakonsumen.com/Artikel2756.html

Selasa, 14 April 2009

Berharap Pendidikan Dasar Gratis 100 Persen

Komitmen pemerintah menggratiskan pendidikan dasar harus diiringi komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi.

Di Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Adalah wajar, bila Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun menjadi impian setiap warga negara Indonesia. Apalagi pendidikan gratis alias tanpa dipungut biaya terus didengung-dengungkan. Namun, pendidikan gratis itu sendiri masih sering disalahartikan.

Interpretasinya pun bermacam-macam. Ada yang mengartikan pendidikan gratis sebagai tidak membayar uang sekolah berikut dengan segala keperluan lainnya seperti buku, seragam, transportasi, dan sebagainya. Ada pula yang mengartikan pendidikan gratis hanya meliputi biaya operasional sekolah saja.

Berdasarkan PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, jenis biaya pendidikan ada tiga, yakni biaya operasional yang merupakan biaya input pendidikan yang habis pakai dalam satu tahun atau kurang. Atau, biaya yang dikeluarkan berulang-ulang setiap tahunnya meliputi biaya operasional personil dan biaya operasional nonpersonil. Dalam PP itu, pemerintah hanya menanggung biaya operasional sekolah seperti uang sekolah, gaji guru, dan sebagainya. Biaya transportasi siswa dari rumah ke sekolah dan sebagainya masih dibebankan pada orang tua.

Kedua, biaya investasi yang meliputi penyediaan sarana prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap yang penggunaannya lebih dari satu tahun. Ketiga, biaya pribadi yang merupakan biaya pendidikan yang ditanggung oleh orang tua siswa.

Dari ketiga komponen biaya pendidikan tersebut, agaknya cukup sulit untuk mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia. Estimasi biaya ideal untuk menggratiskan pendidikan dasar tahun 2009, berdasarkan penelitian pakar pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah, Abbas Ghozali, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS) saja dibutuhkan dana sebesar Rp 157.221.278 triliun.

Sementara, dana BOS pada 2009 yang mampu dikucurkan pemerintah untuk SD dan SMP hanya Rp 27,7 triliun. Dengan rincian BOS SD sebesar Rp 12,02 triliun dan BOS SMP sebesar Rp 5,7 triliun.

”Pendidikan dasar gratis tanpa pungutan memang masih sulit diwujudkan. Namun, komitmen menuju perwujudan pendidikan gratis semakin menguat seiring kenaikan anggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Nandika, di sela dialog publik bertajuk ‘Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Tanpa Dipungut Biaya, Mungkinkah?’ di, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pekan lalu.

Menurut Dodi, komitmen pemerintah menggratiskan pendidikan dasar harus diiringi komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi. Pasalnya, persoalan tersebut merupakan masalah bersama. ”Pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor pendidikan,” jelasnya.

Untuk menegaskan komitmen tersebut, Dodi menyatakan, pemerintah telah memasukkan satu pasal dalam UU APBN mengenai tanggung jawab pemerintah daerah untuk ikut menutupi kekurangan biaya operasional pendidikan tersebut. Peran pemerintah daerah tersebut sudah termaktub dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. ”Satu pasal dalam UU APBN, sebenarnya merupakan penegasan,” cetusnya.

Disinggung mengenai sanksi bagi daerah yang tidak memenuhi anggaran 20 persen dari APBD, Dodi mengatakan, bisa saja diberikan sanksi pengurangan alokasi bantuan pendanaan dari pusat. ”Bisa juga dari pengurangan program-program pendidikan. Karena ini merupakan amanat UU. Itu respons yang bisa dilakukan pusat jika daerah tak memenuhi amanat tersebut,” tegasnya.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi, menyatakan, pihaknya agak berbeda pendapat dengan pemerintah pusat. Ia mengaku lebih menginginkan pendidikan dasar gratis hanya untuk warga miskin di wilayahnya. Tak hanya bagi siswa SD dan SMP, lanjut dia, tapi juga untuk siswa SMA dan mahasiswa.

Zainul menyatakan, yang dibutuhkan siswa miskin tak hanya bantuan BOS. Tapi juga seragam, transport, dan buku-buku. ”Inilah yang ingin kami penuhi, gratis untuk siswa yang miskin saja,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR Mujib Rohmat mengatakan, ada tiga komponen yang bertanggung jawab dalam pendidikan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Untuk merealisasikan pendidikan gratis dan berkualitas memang masih jauh. ”Namun, pemerintah dan DPR sebenarnya telah berkomitmen mempercepat harapan merealisasikan pendidikan gratis dan bermutu,” ujarnya.

Menurut Mujib, Wajar Dikdas Sembilan Tahun tanpa dipungut biaya selama ini masih dalam wilayah kebijakan politis. Tapi, untuk mencapai wilayah teknis, harus dilakukan pemantauan di masing-masing daerah. ”Ini pekerjaan yang tak mudah dan membutuhkan proses yang relatif panjang,” jelasnya.(R)

sumber: http://pgri.co.id/?p=708

Bank Dunia Dukung Pendidikan Dasar

Jakarta, RMexpose. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, masih tergolong dalam posisi transisi. Berbeda dari daerah lain yang sudah ‘matang’ dan tak ada masalah pendidikan dan kesehatan, Minut masih menyimpan persoalan pendidikan.

Oleh karena itulah World Bank (Bank Dunia) memasukkan daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa ini ke dalam program PNPM Generasi Sehat dan Cerdas. Minut menetapkan Desa Tumaluntung sebagai desa percontohan program yang didanai Bank Dunia.

PNPM Generasi Sehat dan Cerdas adalah program percontohan inovatif yang dimaksudkan mempercepat tercapainya tiga tujuan dari Millenium Development Goals, yakni: mencapai pendidikan dasar untuk semua, menurunkan angka kematian balita, dan meningkatkan kesehatan ibu.

Desa Tumaluntung sebagai peserta PNPM Generasi Sehat dan Cerdas bertekad untuk meningkatkan indikator-indikator kesehatan dan pendidikan dasar dengan menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahunan sebesar rata rata Rp 79.800.000 di tiap desa.

Fasilitator terlatih di Desa Tumaluntung, Marcel membantu penduduk desa melaksanakan proses perencanaan partisipatoris dan membantu mereka mengidentifikasi serta mencari pemecahan masalah lokal. Di desa itu masalah yang ada adalah banyak murid SD kelas dua dan tiga, bahkan kelas empat ternyata belum bisa baca-tulis.

‘’Kalau pun bias membaca, tidak lancar sehingga mereka minder. Kalau tidak ditangani, lama-lama mereka berjhenti sekolah karena malu diledek teman-temannya,’’ kata Marcel.

Maka berkat dukungan dana dari Bank Dunia itulah diadakan ‘kelas tambahan’ setelah jam sekolah formal.

Bertempat di Posko-Sekretariat PNPM Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tumaluntung, kegiatan belajar dilakukan oleh guru honorer yang diambil dari guru SDN setempat. Selaoin itu kegiatan Posyandu juga dilakukan di situ.


sumber: http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT/INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:21903706~pagePK:1497618~piPK:217854~theSitePK:447244,00.html

mau ke-mana pendidikan dasar kita

MUNGKIN kita perlu bersyukur karena hampir semua anak Indonesia telah
memperoleh akses pendidikan dasar. Meski demikian, kita juga perlu
mawas diri. Dalam rangka mawas diri inilah, saya tidak tahu kita
harus menangis atau tertawa jika menengok aneka indikator yang
tersedia untuk dikaji.

Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu Rata-rata
Lama Pendidikan, menunjukkan angka- angka yang kurang membanggakan,
terutama setelah merdeka lebih dari setengah abad. Angka tertinggi
dimiliki Jakarta (9,7 atau setara dengan lulus SLTP), terutama
Jakarta Selatan (10,0 atau setara dengan kelas I SMA), dan terendah
adalah Nusa Tenggara Barat (5,2 atau setara dengan kelas V SD) dan
Kota Sampang, Jawa Timur (2,5 atau tidak sampai kelas III SD). Apa
sebabnya? Setelah lebih dari 60 tahun pendidikan nasional
pascapenjajahan, generasi dengan lama pendidikan 0-10 tahun
seharusnya sudah berganti dengan mereka yang memperoleh akses lebih
baik. Mari kita memeriksa dua indikator penting sebagai berikut:

Akses terhadap pendidikan

Akses terhadap pendidikan memberikan informasi kepada publik tentang
berapa banyak anak kita yang dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan
yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat. Indikator yang
digunakan adalah: Angka Partisipasi, Angka Mengulang, Angka Putus
Sekolah, Angka Kelulusan, Angka Melanjutkan, dan Angka Penyelesaian.
Angka-angka ini bersumber pada data Depdiknas 2002. Di tingkat
sekolah dasar (SD/MI) hampir semua indikator cukup memuaskan. Angka
Partisipasi tahun 2002 cukup tinggi (APM: 94,04; APK: 113,95; dan
APS: 98,53), berarti hampir semua anak usia 7-13 tahun tertampung di
sekolah. Angka Mengulang (5,4 persen) dan Angka Putus Sekolah (2,7
persen) cukup rendah.

Persoalan timbul ketika kita mengamati Angka Menyelesaikan (tepat
waktu) dan Angka Melanjutkan. Meski kebanyakan anak yang melanjutkan
ke SD/MI akan lulus, tetapi hanya sekitar 71,8 persen yang berhasil
menyelesaikan sekolah tepat waktu (enam tahun). Angka Melanjutkan
juga amat mengkhawatirkan, karena hanya separuh (51,2 persen) yang
akhirnya melanjutkan ke SMP/MTs.

Angka Partisipasi di SMP/MTs dan tingkat selanjutnya amat dipengaruhi
Angka Menyelesaikan dan Angka Melanjutkan yang relatif rendah. Di
tingkat SMP/MTs, Angka Partisipasi 2002 cukup tinggi (APM: 59,18;
APK: 77,44; APS: 77,78) dan Angka Mengulang (kurang dari 0,5 persen
untuk semua kelas) dan Angka Putus Sekolah (3,5 persen) juga cukup
rendah. Sekali lagi yang mengganggu adalah Angka Menyelesaikan karena
hanya 45,6 persen yang sanggup menyelesaikan sekolah tepat waktu.

Kualitas pendidikan

Sebagai bangsa yang menyongsong kemajuan Iptek yang amat pesat, kita
masih harus berkutat dengan kualitas pendidikan. Terlepas dari
kesahihan standar kualitas dalam Ujian Nasional, hasil yang diperoleh
adalah baik di tingkat SD/MI maupun SMP/MTs menunjukkan kurang dari
60 persen dari materi belajar yang dikuasai siswa. Ini amat
merisaukan. Jika standar kualitas itu digunakan untuk menilai
kualitas sekolah di tingkat SMP/ MTs, maka hanya 24,12 persen SMP/MTs
yang masuk kategori “sedang” ke atas. Di antara mereka hanya 0,03
persen yang tergolong “baik sekali” dan 2,14 persen tergolong “baik”.

Jika rasio guru : siswa (1 : 23) dan siswa : kelas dijadikan salah
satu tolok ukur kualitas, maka kesan yang diperoleh adalah standar
mutu telah dipenuhi. Meski demikian, pengamatan di lapangan
menunjukkan distribusi guru dan kelas memang tidak merata, terutama
antara kota dan desa. Selain itu, untuk semua provinsi masih ada
sekolah-sekolah SD/MI maupun SMP/ MTs yang harus melakukan jam masuk
sekolah ganda (double shift) karena kekurangan ruangan. Ketersediaan
Laboratorium IPA, Bahasa, dan IPS baru dinikmati 68 persen dari
sekolah SMP/MTs yang ada meski tanpa ada informasi tentang kelayakan
fasilitas yang ada. Kualitas fisik yang digunakan sebagai tolok ukur
adalah kerusakan atau kelayakan ruang kelas. Data menunjukkan, kurang
dari separuh (42,82 persen) fasilitas ruang kelas SD/MI
berkategori “baik” dan pada tingkat SMP/MTs 85,78 persen dalam
kategori itu.

Kualitas guru sudah menjadi perhatian nasional. Kriteria kualitas
ditentukan dengan prasyarat pendidikan, yaitu D2 untuk mengajar di
SD/MI dan D3 untuk SMP/MTs. Berdasarkan kriteria itu, hanya 49,9
persen guru SD/MI dan 66,33 persen guru SMP/MTs yang memenuhi standar
kualitas. Sayang, standar kompetensi bidang pelajaran fakultatif
tidak tersedia.

Akses terhadap buku pelajaran wajib merupakan tolok ukur kualitas
yang penting. Pada tingkat SD akses terhadap buku adalah 75 persen
untuk bidang studi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Angka akses
terhadap buku menyembunyikan keragaman antarprovinsi. Dari data yang
tersedia masih ada kesenjangan dalam akses terhadap buku wajib yang
berkisar dari 38,8 persen sampai 99,3 persen (persentase penyediaan
buku yang paling rendah adalah buku IPA).

Mencari solusi

Rata-rata akses terhadap buku pelajaran wajib pada tingkat SLTP
sebesar 70 persen dengan kesenjangan berkisar dari 37,6 persen sampai
99,5 persen. Dari data yang ada, penyediaan buku-buku IPA, Fisika,
dan Biologi masih terbatas. Selain akses, mutu dari isi pelajaran
juga mungkin bermasalah. Menurut analisis Sri Redjeki (1997), sebagai
contoh, ditemukan isi buku-buku teks biologi SD-SLTA di Indonesia
tertinggal 50 tahun, begitu pula dengan buku teks geografi SLTP yang
menunjukkan banyak informasi yang disajikan sudah usang.

Solusi yang baik berawal dari pengetahuan yang baik atas masalah.
Data-data itu tersedia di lingkungan departemen. Artinya, semua
birokrat pendidikan tahu masalah dalam angka itu. Meski demikian, ada
aneka masalah lain yang diketahui, tetapi tak pernah dijadikan kajian
serius dalam policy making. Misalnya, kita tahu dengan subsidi
pemerintah, masyarakat mampu menyekolahkan anak ke SD meski masih
banyak yang terseok-seok karena biaya yang dipaksakan, yaitu buku
pelajaran nonterbitan Depdiknas, seragam, sepatu, serta transportasi
dan makanan (jajan) untuk anak. Pada tingkat SLTP, biaya jauh lebih
besar. Persoalan ini klasik, tetapi solusi tak ada yang signifikan.
Orangtua masih dipermainkan sekolah yang tidak menggunakan buku
terbitan Depdiknas, membeli seragam dan membayar ongkos transpor dan
makanan anak sendiri.

Hal lain yang juga diketahui adalah pengelolaan pendidikan di
Indonesia dilakukan Depdiknas dan departemen lain, khususnya
Departemen Agama. Investasi pada sekolah di kedua departemen ini amat
berbeda sehingga menciptakan kesenjangan mutu. Kita tahu sekolah-
sekolah berbasis agama di bawah Departemen Agama banyak dilakukan
dalam skala amat kecil sehingga anak tidak terjamin kelanjutan
studinya. Masalah ini diketahui, tetapi jarang dibahas karena
sensitif.

Kita juga tahu banyak sekolah SD yang rusak dan tidak layak pakai,
tetapi aneka keluhan bagai teriakan di padang pasir. Penyebabnya
jelas, tanggung jawab pembangunan ada di tingkat kabupaten (Depdagri
melalui kantor dinas). Selain persoalan korupsi, tidak semua
pemerintah lokal mempunyai komitmen yang tinggi pada sektor
pendidikan.

Kita sadar mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen
guru, tetapi kita tidak dapat melawan kehendak zaman yang kian alergi
dengan sekolah keguruan, IKIP, atau FKIP. Profesi guru menjadi tidak
menarik di banyak daerah karena tidak menjanjikan kesejahteraan
finansial dan penghargaan profesional.

Kita tahu untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar secara menyeluruh
diperlukan komitmen tinggi masyarakat dan pemerintah. Masalah ini
sering menjadi wacana politik dan tetap tinggal sebagai wacana
seperti dalam grafik berikut. (grafik)

Dibandingkan dengan negara-negara serumpun, komitmen Indonesia sampai
tahun 1999- 2001 adalah yang terendah. Kenyataan ini sudah lebih dari
dua dasawarsa.

Menghadapi semua masalah yang seharusnya dapat diatasi satu per satu
secara serius, kita justru sibuk mengutak-atik kurikulum, “bermain-
main” dengan Ujian Nasional, bereksperimen dengan sistem pengelolaan
sekolah, sibuk dengan menata kembali peristilahan, dan mengacuhkan
berbagai persoalan yang jelas-jelas ada di depan mata. Padahal, semua
yang kita lakukan memerlukan sumber daya yang tidak sedikit yang akan
lebih baik dialokasikan untuk menyelesaikan hal-hal yang lebih
mendasar dulu. Dalam menyaksikan berbagai gebrakan Depdiknas, kita
bertanya: Mau dibawa ke mana anak- anak kita? Jika pendidikan dasar
dikelola seperti ini, sepuluh tahun lagi angka-angka yang sama akan
kita jumpai. Semoga tidak demikian!

sumber: http://prabu.telkom.us/2007/06/18/mau-ke-mana-pendidikan-dasar-kita/

Pendidikan Dasar Rapuh

KUPANG, SPIRIT--Masalah pendidikan di NTT bukan saja pada hasil ujian nasional (UN) yang kurang memuaskan. Pada tataran guru sekolah dasar (SD), NTT juga sedang menghadapi masalah besar.

"Pendidikan dasar kita rapuh, sekarang lima tahun, 10 tahun kira-kira 30 persen guru SD akan pensiun, atau sekitar 15 ribu yang pensiun. Sementara untuk menggantinya sangat sulit," kata pengamat dan praktisi pendidikan, Drs. John Manulangga, M.Ed.


Berbicara dalam diskusi terbatas bertajuk Menemukan Permasalahan Mutu
Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Saat Ini yang digelar di Ruang Redaksi Pos Kupang, Kamis (12/3/2009), Manulangga mengatakan, dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun mendatang akan ada sekitar 30 persen guru SD di NTT yang pensiun atau setara dengan 15 ribu orang.
Masalahnya, tenaga guru SD yang dihasilkan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam 10 tahun belum tentu mencapai 10 ribu orang.

Lebih Buruk
Perihal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009, katanya, bisa menghasilkan hasil yang lebih buruk dari tahun 2008. Bila pada tahun ajaran 2008-2009, semua komponen pendidikan dasar sampai sekolah menengah,bekerja seperti tahun lalu, maka hasil UN 2009 ini akan merosot. Dan, bila komponen pendidikan lebih baik dari tahun lalu, maka hasil UN 2009 akan sama seperti tahun 2008.

Menurut catatan, hasil UN 2008, yakni dari 29.688 peserta UN SMA, tercatat lulus 11.059 orang, sementara yang lulus 18.629 orang atau hanya 62,75 persen. Sedangkan peserta UN SMP tercatat 58.606, namun yang lulus hanya hanya 27.160 atau 46.38 persen saja.

Para pakar dan praktisi pendidikan hadir dalam diskusi yang berlangsung hampir lima jam kemarin. Peserta diskusi antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Propinsi NTT, Ir. Thobias Uly, M.Si, Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, Eddy Sulla dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTT dan beberapa kepala sekolah swasta dan negeri tingkat SLTP dan SLTA di Kota Kupang.

Para nara sumber selain John Manulangga, adalah Prof. Dr. Elias Kopong, Ketua Yayasan Swastisari, Sr. Lucie Sumarni, CB, Ketua Forum Ilmiah Guru (FIGUR) SD Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd, serta Evi Basari mewakili orangtua serta Chandra Pali dari SMAK Giovanni Kupang dan Nancy Radja dari SMKN 6 Kupang yang mewakili para siswa.

John Manulangga menjelaskan, bila pada tahun ajaran 2008-2009, semua komponen pendidikan bekerja seperti tahun lalu maka hasil UN 2009 ini akan merosot, dan bila komponen pendidikan lebih baik dari tahun lalu maka hasil UN 2009 akan sama seperti tahun 2008. "Jadi kita harus kerja all out untuk meningkatkan hasil UN 2009 ini," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Guru Menakutkan
Sementara, Prof. Dr. Elias Kopong mengatakan, pola belajar yang menjadikan siswa sebagai obyek harus ditinggalkan. Komponen siswa sebagai bagian dari proses belajar dilupakan. "Siswa hanya dianggap sebagai obyek, padahal tidak. Mereka harus diajak terlibat dalam menentukan ke mana mereka mau pergi. Mereka adalah subyek, jangan lupa. Usahakan dalam desain ini yang penting adalah hasil menjadi milik bersama, bukan saja milik kepala sekolah, komite sekolah. Hasil milik bersama, sehingga ada motivasi dan untuk unsur implementasi," jelasnya.

Pelaku pendidikan dan pimpinan Lembaga Pendidikan Generasi Unggul, Pdt. Johni Kilapong pada kesempatan itu mengatakan stigma anak bodoh dan anak pintar sebaiknya dilupakan saja, sebab tidak ada anak bodoh dan anak pintar di dunia ini. Hal yang pelu dilakukan, katanya, adalah menyusun suatu model belajar yang disukai oleh setiap anak.

Pdt. Johni mengingatkan, tidak ada pelajaran yang sulit atau menakutkan. "Yang ada hanya guru yang menakutkan. Jadi kita ubah perilaku mengajar guru yang sangat jahat menjadi lembut dan menarik," jelasnya.
Sumber: http://spiritentete.blogspot.com/2009/03/pendidikan-dasar-rapuh.html

Selasa, 31 Maret 2009

Pendidikan Dasar Rapuh

Masalah pendidikan di NTT bukan saja pada hasil ujian nasional (UN) yang kurang memuaskan. Pada tataran guru sekolah dasar (SD), NTT juga sedang menghadapi masalah besar.

"Pendidikan dasar kita rapuh, sekarang lima tahun, 10 tahun kira-kira 30 persen guru SD akan pensiun, atau sekitar 15 ribu yang pensiun. Sementara untuk menggantinya sangat sulit," kata pengamat dan praktisi pendidikan, Drs. John Manulangga, M.Ed.


Berbicara dalam diskusi terbatas bertajuk Menemukan Permasalahan Mutu
Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Saat Ini yang digelar di Ruang Redaksi Pos Kupang, Kamis (12/3/2009), Manulangga mengatakan, dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun mendatang akan ada sekitar 30 persen guru SD di NTT yang pensiun atau setara dengan 15 ribu orang.
Masalahnya, tenaga guru SD yang dihasilkan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam 10 tahun belum tentu mencapai 10 ribu orang.

Lebih Buruk
Perihal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009, katanya, bisa menghasilkan hasil yang lebih buruk dari tahun 2008. Bila pada tahun ajaran 2008-2009, semua komponen pendidikan dasar sampai sekolah menengah,bekerja seperti tahun lalu, maka hasil UN 2009 ini akan merosot. Dan, bila komponen pendidikan lebih baik dari tahun lalu, maka hasil UN 2009 akan sama seperti tahun 2008.

Menurut catatan, hasil UN 2008, yakni dari 29.688 peserta UN SMA, tercatat lulus 11.059 orang, sementara yang lulus 18.629 orang atau hanya 62,75 persen. Sedangkan peserta UN SMP tercatat 58.606, namun yang lulus hanya hanya 27.160 atau 46.38 persen saja.

Para pakar dan praktisi pendidikan hadir dalam diskusi yang berlangsung hampir lima jam kemarin. Peserta diskusi antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Propinsi NTT, Ir. Thobias Uly, M.Si, Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, Eddy Sulla dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTT dan beberapa kepala sekolah swasta dan negeri tingkat SLTP dan SLTA di Kota Kupang.

Para nara sumber selain John Manulangga, adalah Prof. Dr. Elias Kopong, Ketua Yayasan Swastisari, Sr. Lucie Sumarni, CB, Ketua Forum Ilmiah Guru (FIGUR) SD Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd, serta Evi Basari mewakili orangtua serta Chandra Pali dari SMAK Giovanni Kupang dan Nancy Radja dari SMKN 6 Kupang yang mewakili para siswa.

John Manulangga menjelaskan, bila pada tahun ajaran 2008-2009, semua komponen pendidikan bekerja seperti tahun lalu maka hasil UN 2009 ini akan merosot, dan bila komponen pendidikan lebih baik dari tahun lalu maka hasil UN 2009 akan sama seperti tahun 2008. "Jadi kita harus kerja all out untuk meningkatkan hasil UN 2009 ini," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Guru Menakutkan
Sementara, Prof. Dr. Elias Kopong mengatakan, pola belajar yang menjadikan siswa sebagai obyek harus ditinggalkan. Komponen siswa sebagai bagian dari proses belajar dilupakan. "Siswa hanya dianggap sebagai obyek, padahal tidak. Mereka harus diajak terlibat dalam menentukan ke mana mereka mau pergi. Mereka adalah subyek, jangan lupa. Usahakan dalam desain ini yang penting adalah hasil menjadi milik bersama, bukan saja milik kepala sekolah, komite sekolah. Hasil milik bersama, sehingga ada motivasi dan untuk unsur implementasi," jelasnya.

Pelaku pendidikan dan pimpinan Lembaga Pendidikan Generasi Unggul, Pdt. Johni Kilapong pada kesempatan itu mengatakan stigma anak bodoh dan anak pintar sebaiknya dilupakan saja, sebab tidak ada anak bodoh dan anak pintar di dunia ini. Hal yang pelu dilakukan, katanya, adalah menyusun suatu model belajar yang disukai oleh setiap anak.

Pdt. Johni mengingatkan, tidak ada pelajaran yang sulit atau menakutkan. "Yang ada hanya guru yang menakutkan. Jadi kita ubah perilaku mengajar guru yang sangat jahat menjadi lembut dan menarik," jelasnya.

sumber: http://spiritentete.blogspot.com/2009/03/pendidikan-dasar-rapuh.html

Kamis, 26 Februari 2009

Angka Partisipasi Kasar SD, aneh?

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD adalah persen anak yang masih sekolah di SD atau MI terhadap anak usia 7-12 tahun. APK sering disebut juga dengan Gross Enrollment Rate (GER). Indikator ini juga sering digunakan untuk melihat kondisi pendidikan di Indonesia maupun juga di negara lain. APK SD memang cenderung tinggi dibandingkan tingkat pendidikan lainnya. Hal ini disebabkan SD merupakan pendidikan dasar formal pertama yang musti dilalui oleh anak usia sekolah. Apalagi Pemerintah punya komitmen untuk mendorong anak untuk mengenyam pendidikan dasar (SD dan SMP).

Jika dilihat pada grafik garis dibawah, bisa disimpulkan bahwa sebelum krisis, di Perkotaan (Urban) anak yang sekolah di SD lebih banyak di bandingkan dengan daerah Pedesaan (Rural), tetapi sebaliknya dengan masa krisis. Yang aneh adalah kondisi tahun 2005, dimana di Pedesaan APK SD naik, tetapi di Perkotaan terjadi penurunan cukup drastis. Tidak biasanya, trend APK baik di Perkotaan mauapun di Pedesaan mempunyai kecenderungan yang sama tiap tahun. Kenapa ini terjadi? Banyak jawaban, bisa karena BPS melakukan keslahan dalam pengumpulan data. Bisa juga memang ada fenomena di perkotaan terjadi penurunan jumlah siswa SD berkurang dan jumlah anak usia 7-12 tahun banyak. Ini yang memang perlu dicari penyebabnya.

sumber: http://andi.stk31.com/angka-partisipasi-kasar-sd-aneh.html