Rabu, 13 Mei 2009

Mendiknas Kecam "Smack Down"



Jakarta, 28 November 2006 16:12
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menilai, tayangan "Smack Down" yang mempertontonkan adegan brutal sangat tidak mendidik dan telah menuai protes dari masyarakat.

"Karena itu, sebaiknya pengelola televisi belajar UU Sisdiknas sebelum menayangkan suatu acara, apalagi sifatnya kekerasan seperti `smack down`," kata Bambang kepada pers, usai beraudiensi dengan Pemenang Sayembara Penulisan Naskah Buku Bacaan Tahun 2006 di Gedung A Depdiknas, di Jakarta, Selasa.

Dalam UU Sisdiknas, ujar Bambang, proses pendidikan berlangsung dari jalur formal dan informal, dan televisi merupakan pendidikan jalur informal yang memiliki tanggung jawab sama terhadap proses pendidikan.

Bambang membenarkan, banyak televisi yang kurang menyadari terhadap acara-acara yang ditayangkan. Padahal setiap acara yang ditayangkan televisi memiliki peran besar terhadap pendidikan informal.

"Jadi ketika acara sedang ditayangkan, sebetulnya proses pendidikan itu sedang berlangsung. Dan anak-anak otomatis sedang ikut mempelajarinya," katanya.

Karena itu, sebaiknya pengelola televisi tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnisnya atau komersil murni dalam memilih jenis tayangan atau acara. Aspek mendidik juga harus dikedepankan terutama terhadap anak-anak," katanya.

Selain tayangan "Smack Down", banyak keluhan yang disampaikan masyarakat soal tayangan kekerasan di televisi. Umumnya tayangan tersebut sangat tidak mendidik anak-anak.

Menyinggung soal pencabulan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru SMU, BW, di Jakarta Selatan, Mendiknas meminta agar wali kota dan Dinas Pendidikan setempat segera mengambil tindakan tegas.

"Ini berkaitan dengan penciptaan rasa aman dari masyarakat. Sebab jika dibiarkan, tentu masyarakat menjadi tidak nyaman menyekolahkan anaknya," katanya.

Mendiknas mengatakan, yang berhak mengambil tindakan, walikota, gubernur atau kepada dinas pendidikan setempat sesuai prinsip otonomi daerah.

Pimpinan DPR mendesak Komisi Penyiaran Indoensia (KPI) agar segera mengambil sikap dan memutuskan tindakan terhadap tayangan smackdown, sehubungan dengan adegan dalam tayangan di televisi swasta nasional itu telah banyak ditiru dan menelan korban jiwa.

Desakan itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono, dan Wakil Ketua DPR Zainal Maarif, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/11). Agung menyatakan tayangan "Smack Down" sebaiknya segera dilarang, karena telah menelan korban. Dalam kaitan ini, KPI harus berani bertindak cepat agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Selain itu, pengelola televisi sebaiknya juga memikirkan dampak dari tayangan yang mereka sajikan. Sedangkan Zainal mengingatkan bahwa televisi bukan hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga pendidikan.

Karena itu, pengelola stasiun televisi sebaiknya memikirkan aspek pendidikan dan tidak hanya mengedepankan kepentigan hiburan. [TMA, Ant]

sumber: http://www.gatra.com/artikel.php?id=99814

Tidak ada komentar:

Posting Komentar