Kamis, 05 Maret 2009

pemerintah-diminta-tata-pendidikan-anak-tki


Jakarta, Kompas - Pemerintah diminta menata dengan serius pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia di Malaysia, terutama wilayah Sabah. Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal itu dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Rabu (26/11). Parlindungan merupakan Ketua Tim Investigasi Pendidikan DPD ke Sabah Malaysia. Berdasarkan data sebaran anak Indonesia di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, jumlah anak mencapai 24.199 orang.

Penataan terhadap pendidikan anak-anak TKI, menurut Parlindungan, sudah sangat mendesak. Sebagian besar dari mereka anak usia wajib belajar, tetapi tidak mendapatkan pendidikan sama sekali.

”Pemerintah Malaysia pada dasarnya melarang pekerja membawa keluarga sehingga anak- anak yang lahir di sana menjadi ilegal di Malaysia dan sulit mendapatkan pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Parlindungan berharap pemerintah mendirikan sekolah Indonesia di sejumlah titik, seperti di Johor Baru dan Pineng. ”Kalau sekolah itu diselenggarakan di Kota Kinabalu akan terlalu jauh menjangkaunya bagi anak-anak TKI yang bekerja di perkebunan sawit,” ujarnya.

Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas, seusai rapat kerja dengan Panitia Adhoc III DPD, Selasa (25/11), mengatakan, pemerintah akan menata pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia.

”Sudah dipikirkan integrasi antara pendidikan formal dan nonformal. Sekolah Indonesia di Kinabalu yang akan didirikan menjadi sekolah formal sekaligus induk bagi pendidikan nonformal,” ujarnya.

Dia mengatakan, model pendidikan yang paling memungkinkan untuk menjangkau sebanyak mungkin anak TKI yang kondisinya sangat khas di perkebunan tersebut adalah dengan pendidikan nonformal, seperti pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Untuk tahun 2009, pemerintah telah mengajukan anggaran untuk mendorong pendirian lebih banyak lagi PKBM.

”Pemerintah akan membantu masyarakat yang ingin mendirikan PKBM asalkan lembaganya kredibel. Bantuan itu mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Paket A, B, dan C. Kalau ada yang ingin menyelenggarakan lifeskill juga bisa. Masih dihitung perbedaan biaya antara penyelenggaraan di Indonesia dan Malaysia,” ujar Hamid Muhammad.

sumber:http://rumahilmuindonesia.net/v10/index.php?option=com_content&view=article&id=519:pemerintah-diminta-tata-pendidikan-anak-tki&catid=39:pendidikan&Itemid=14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar